Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menolak Bersetubuh, 16 Tahun Dicabuli Dua Temannya

Awalnya, cerita PA sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sengaja mendatangi rumahnya yang berada di kawasan Kertapati Palembang.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Wahid Nurdin

Laporan wartawan Sripoku.com, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Gara-gara menolak diajak berhubungan badan layaknya pasangan suami istri membuat remaja putri yang masih berusia 16 tahun dengan inisial PA harus menjadi korban pencabulan yang dilakukan kedua temannya berinisial TA dan RO.‬

‪Kejadian tersebut terungkap, setelah ayah korban berinisial AK bersama putrinya yang masih berstatus sebagai pelajar SMA ini melapor ke petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polresta Palembang, Kamis (9/6/2016).‬

‪Berdasarkan keterangan pelapor kepada petugas yang tertera pada laporan polisi, korban PA mengakui telah dicabuli kedua temannya saat berada di sebuah sekolah yang terletak di kawasan Gandus Palembang pada Minggu (5/6/2016) sekitar pukul 21.00.‬

‪Awalnya, cerita PA sebelum kejadian tersebut kedua pelaku sengaja mendatangi rumahnya yang berada di kawasan Kertapati Palembang. Kedatangan mereka untuk menjemput PA pergi dengan menunggu di depan lorong rumah.‬

‪Dengan mengendarai sepeda motor Honda Beat bewarna biru putih, kedua pelaku langsung membawa PA ke lokasi kejadian.

Setibanya di sana, mereka langsung berusaha mengajak korban berhubungan badan, namun dirinya menolak.‬

BERITA TERKAIT

‪Merasa kecewa dengan hal itu, kedua pelaku pun tanpa basa-basi langsung menurunkan celana dalam korban secara paksa sembari mencium bibir serta pipi korban. ‬

‪Kasat Reskrim Polresta Palembang Kompol Maruly Pardede mengatakan, laporan dari pelapor telah diterima petugas. Laporan diterima dengan bukti LP/B-1532/VI/2016/SUMSEL/RESTA.‬

"Untuk kasus ini akan diproses aparat Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polresta Palembang. Tentunya laporan akan ditindak lajunti dan jika memang terlapor terbukti akan dihukum maksimal sesuai aturannya," ungkap Maruly.(*)

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas