Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Menteri Pertanian Ingatkan Sanksi Pedagang yang Masih Jual Daging Sapi Melebihi Rp 80 Ribu

Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bakal memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual daging melebihi Rp 80 ribu sesuai instruksi Presiden RI.

Penulis: Welly Hadinata
Editor: Y Gustaman
zoom-in Menteri Pertanian Ingatkan Sanksi Pedagang yang Masih Jual Daging Sapi Melebihi Rp 80 Ribu
Istimewa
Meski sudah ada komitmen dari pemerintah untuk menekan harga daging sapi menjelang puasa (pada hari megang), tapi pedagang tetap menjualnya dengan harga yang tinggi, menurut pedagang hal ini akibat dari harga tebus sapi sangat mahal. 

Laporan Wartawan Sriwijaya Post, Welly Hadinata

TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman bakal memberikan sanksi kepada pedagang yang menjual daging melebihi Rp 80 ribu sesuai instruksi Presiden RI.

"Jika masih ditemukan pedagang yang menjual daging melewati Rp 80 ribu, akan disanksi. Coba tanya Diskrimum sanksinya apa," ujar Amran saat inpenksi mendadak di halaman kantor Dinas Pertanian, Hortikultura Sumsel, Kamis (9/6/2016).

Menurut Amran harga daging Rp 80 ribu dapat tercapai namun memang membutuhkan waktu lama. Kementan mengambil beberapa langkah, untuk jangka pendek mengadakan operasi pasar besar-besaran.

"Sedangkan untuk jangka panjangnya yakni membangun toko tani," ujar dia.

Untuk realisasi harga memang membutuhkan sinergitas pemerintah, produsen, koperasi, sehingga dapat memotong rantai pasar yang mempengaruhi harga.

"Saya yakin sekitar satu sampai dua tahun ke depan harga daging menjadi Rp 80 ribu bahkan lebih murah," kata dia.

BERITA TERKAIT

Amran melihat harga daging dalam operasi pasar hari sudah Rp 80 ribu, sedangkan harga ayam Rp 31 ribu per kilogram. Ia berharap harga daging tidak turun karena akan berdampak kepada peternak.

"Harus dijaga jangan sampai peternak merugi. Kita ingin agar tata niaga diperbaiki sehingga dapat menekan harga yang melonjak tinggi. Di peternak ayam mereka menjual Rp 17 ribu per ekor. Sampai turun lagi maka akan rugi," imbuh dia.

Sumber: Sriwijaya Post
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas