Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Cari Sandy Kejar Pengelola Tambang Ilegal di Hutan Lindung Jebus

Sejauh ini polisi belum memeriksa pemilik dan pengelola tambang yang diketahui bernama Sandy.

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polisi Cari Sandy Kejar Pengelola Tambang Ilegal di Hutan Lindung Jebus
istimewa
Lokasi tambang ilegal kosong saat dicek anggota Polsek Jebus 

Laporan Wartawan Bangka Pos Anthoni

TRIBUNNEWS.COM, BANGKA - Aktivitas penambangan yang dilakukan Sandy dikawasan Hutan Lindung (HL), dekat pantai Pulau Pemuje, Desa Ketap, Kecamatan Jebus, Kabupaten Bangka Barat (Babar) ilegal.

"Sebab area dan lokasi penambangan tersebut berstatus dan masuk hutan lindung tepi pantai," kata Kapolsek Jebus AKP Alam Bawono, Kamis (9/6/2016).

Dikatakannya sejauh ini polisi belum memeriksa pemilik dan pengelola tambang yang diketahui bernama Sandy.

Pasalnya, saat polisi tiba di lokasi tidak ada satupun orang di area penambangan.

Pun dua eksavator yang digunakan membuat lubang tambang, tidak tampak di lokasi penambangan.

"Untuk Sandi nya belum kami mintai keterangan sebab di lokasi tidak ada orang sama sekali. Begitupun dengan dua alat berat, waktu anggota datang sudah tidak dilokasi. Kalau kerja disitu jelas dilarang karena masuk kawasan hutan lindung tepi pantai," kata Alam mewakili Kapolres Bangka Barat, AKBP Daniel Victor Tobing, Kamis (9/6/2016).

Berita Rekomendasi
Sumber: Bangka Pos
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas