Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Risma Janji Gelar Seminar Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo

Kasus pembongkaran rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10, Surabaya, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Penulis: Monica Felicitas
Editor: Y Gustaman
zoom-in Risma Janji Gelar Seminar Cagar Budaya Rumah Radio Bung Tomo
youtube
Rumah Radio yang pernah digunakan Bung Tomo semasa perjuangan mempertahankan kemerdekaan di Jalan Mawar, No 10, Tegalsari, Kota Surabaya, rata dengan tanah, Rabu (4/5/2016). 

Laporan Wartawan Surya, Monica Felicitas

SURYA.CO.ID, SURABAYA - Kasus pembongkaran rumah radio perjuangan Bung Tomo di Jalan Mawar 10, Surabaya, Jawa Timur, memasuki babak baru.

Setelah bertemu Wali Kota Tri Rismaharini di ruang kerjanya, Rabu (8/6/2016), perwakilan Aliansi Masyarakat Surabaya (AMS) menuding pemerintah berupaya mengaburkan bangunan yang dibongkar dan rata dengan tanah bukanlah cagar budaya.

Perwakilan AMS yang menemui Risma adalah sesepuh Arek Surabaya sekaligus pengacara gaek Trimoelja D Soerjadi, anggota tim cagar budaya A.H Thony, pemerhati bangunan cagar budaya Nanang Purwoko, Bambang Sulistomo yang juga anak Bung Tomo.

Dalam pertemuan itu Risma didampingi Sekretaris Pemkot, Hendro Gunawan, Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang, Eri Cahyadi, Kepala Disbudpar, Wiwiek Widayati, dan Kepala Dinas Tanah dan Bangunan Maria Theresia Ekawati Rahayu.

"Kemarin saat pertemuan dengan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Eri Cahyadi, menyebut itu bukan bangunan cagar budaya. Alasannya IMB diterbitkan pada 1975. Sedangkan IMB sebelum 1975, tepatnya tahun 1935 tidak ada. Berkas-berkasnya tidak ada lagi, hilang, seperti penuturan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang," tutur Thony.

Thony menilai pernyataan Eri Cahyadi menguatkan kesan keberpihakan Pemkot Surabaya terhadap pelaku penghancuran bangunan.

BERITA REKOMENDASI

"Pernyataan yang menyebut itu bukan bangunan cagar budaya sebagai bentuk upaya pengaburan. Ini ada kemiripan ketika Sinagoge, tempat peribadatan Yahudi di Jalan Kayoon dihancurkan. Kalau saya komparasikan dua kasus ini, ada indikasi kuat kongkalikong antara pemkot dengan pemilik bangunan cagar budaya," imbuh mantan anggota DPRD Surabaya ini.

Rumah radio perjuangan Bung Tomo sudah hancur. Thony mengusulkan di lokasi itu dibangun plakat keterangan yang menyatakan bangunan tersebut dibuat tahun berapa, difungsikan untuk apa.

Pengacara senior Trimoelja D Soerjadi menambahkan, pihaknya tidak mau berprasangka buruk kepada Wali Kota Tri Rismaharini.

"Bu Risma dalam hal ini tidak tahu, ada keteledoran bawahannya. Kepala Dinas Cipta Karya Tata Ruang menyebut izin renovasi diterbitkan pihaknya, bukan pembongkaran. Faktanya dibongkar," kata Trimoelja.

Ia menyesalkan keterangan Kepala Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang yang menyebutkan bangunan yang dibongkar bisa dibangun kembali.

Pada pertemuan yang lalu antata AMS dan Pemkot Surabaya, Risma menyarankan perlu digelar seminar mengenai bangunan cagar budaya ini.

"Agar hasil kajian seminar menjadi landasan apakah bangunan rumah radio perjuangan Bung Tomo bisa dibangun kembali dan atau tidak," tegas dia.

Halaman
12
Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas