Uang Hasil Rampokan Rencananya akan Dibelikan Sabu
Melihat korbannya sendirian, pelaku bersama rekannya Fredi Sirait kemudian mendatangi korban lalu merampas
Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Satu dari dua tersangka perampokan warga negara asing (WNA) bernama Hamonangan Riski (25) yang ditangkap petugas Unit Reserse Kriminal Polsek Patumbak hanya bisa pasrah saat dibawa ke Polresta Medan.
Ketika diwawancarai Tribun, Hamonangan mengaku awalnya tidak berniat merampok Ruan Kruger (18).
"Pertama aku enggak niat merampok. Kebetulan korban ini baru turun dari bus," kata tersangka, Kamis (9/6/2016) sore.
Melihat korbannya sendirian, pelaku bersama rekannya Fredi Sirait kemudian mendatangi korban.
Rencananya hasil perampokan itu untuk beli sabu sabu.
"Memang kalau berhasil biasanya beli sabu. Kadang saya beli Rp100 ribu atau Rp200 ribu," ungkap tersangka.
Namun, ketika beraksi, ternyata korbannya berteriak.
Polisi yang kebetulan berada di lokasi langsung melakukan pengejaran dan penangkapan terhadap tersangka.
"Itulah, padahal enggak niat aku awalnya. Begitu nengok, ya udah, kami rampok aja," katanya.(ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.