Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Curangi Takaran, Lima SPBU di Batam Disegel

Kelima SPBU yang disegel tersebut karena melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah takaran.

Editor: Wahid Nurdin
zoom-in Curangi Takaran, Lima SPBU di Batam Disegel
tribunnews batam/ian pertanian
Disperindag-ESDM Kota Batam menera ulang mesin pengisian BBM di salah satu SPBU di Batuaji, Batam, Jumat (10/6/2016). 

Laporan wartawan Tribun Batam, Ian Pertanian

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Mesin pengisian bahan bakar jenis Solar dan Pertamax di lima Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Kota Batam disegel oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral (Disperindag-ESDM) dalam kurung waktu Juni 2015 sampai dengan Juni 2016.

Kelima SPBU yang disegel tersebut karena melakukan kecurangan dengan mengurangi jumlah takaran.

Bahkan konsumen dirugikan sebanyak 1,2 persen setiap pengisian 20 liter solar maupun Pertamax.

Kelima SPBU yang disegel yakni SPBU belakang Kepri Mall, SPBU Bandara Hang Nadim, SPBU Seraya dekat Rumah Sakit Harapan Bunda (RSHB), SPBU Simpang Jam dan SPBU Sei Temiang.

Yuniarti, Kepala Seksi Pengawasan Metrologi dan Perlindungan Konsumen, pada Disperindag ESDM menuturkan kelima SPBU telah melewati batas toleransi yang diijinkan yang membuat konsumen dirugikan.

"Kita dari Disperindag memberikan toreransi 0,5 persen dari setiap pembelian 20 Liter solar, ternyata lima SPBU di Kota Batam, malah mengambil 1,2 persen dari setiap pembelian 20 liter Solar. Hal ini sangat merugikan konsumen," terangnya.

BERITA TERKAIT

Yuniarti menyampaikan pihaknya melakukan penyegelan terhadap stelan mesin pompa SPBU.

"Jadi kita bukan menyegel SPBU-nya tetapi stelan didalam mesin pompanya," terangnya.

Dia juga mengatakan dengan dilakukan penyegelan tersebut bukan berarti SPBU yang bersangkutan tidak beroperasi.

"SPBU nya tetap beroperasi namun untuk melakukan penyetelan ulang SPBU yang bersangkutan harus meminta kepada Metrologi untuk dilakukan layanan tera ulang. Jadi pompa nya bisa digukan setelah dilakukan tera ulang," kata Yuniarti.

Yuniarti menjelaskan kesalahan pada mesin pompa SPBU disebabkan dua hal yakni kesalahan peralatan dan Sumber Daya Manusia (SDM).

"Jika peralatanya kotor maka akan mempengaruhi batas toleransi, kemudian untuk SDM ada unsur kesengajaan." kata Yuniarti.(*)

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas