Jumlah Personil IPWL Tak Sebanding Jumlah Pecandu Narkoba
Berdasarkan data mutakhir, jumlah korban penyalahgunaan narkoba mencapai 6,3 juta jiwa.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Jumlah institusi penerima wajib lapor (IPWL) di Indonesia tak sebanding dengan jumlah pecandu narkoba.
Berdasarkan data mutakhir, jumlah korban penyalahgunaan narkoba mencapai 6,3 juta jiwa.
Sedangkan jumlah IPWL yang terdaftar di Kementerian Sosial (Kemsos) hanya sekitar 160.
"Kalau dibilang sebanding, tidak sebanding karena target presiden tahun kemarin bisa merehabilitasi 100 ribu korban penyalahgunaan narkoba. Sekarang IPLW yang ada sekitar 160 dengan target rehabilitasi 15 ribu orang," ujar Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa, kepada wartawanHotel Grand Tjokro, Jalan Cihampelas, Kota Bandung, Kamis (9/6/2016) malam.
Sebetulnya, kata Khofifah, bukan jumlah IPWL-nya yang kurang melainkan kemampuannya bisa menerima pecandu narkoba seberapa banyak.
Sebab kondisi sumber daya manusia di setiap IPWL terkadang tidak maksimal sehingga hanya bisa menampung beberapa pecandu. Hal itu disebabkan keterbatasan anggaran yang dimiliki IPWL dan kemensos.
"Idealnya 13 pecandu itu didampingi 1 konselor dan 1 pekerja sosial. Tapi kemudian semua memiliki semangat yang luar biasa sehingga 160 IPLW ini ini bukan sesuatu yang sederhana dan saya rasa mereka pasti bisa melakukan proses rehabilitasi," kata Khofifah.
Kemensos sendiri menargetkan 15 ribu pecandu bisa direhabilitasi di institusi penerima wajib laporan (IPWL) pada tahun ini.
Hal itu disesuaikan dengan alokasi anggaran yang dimiliki pada tahun ini.
Khofifah mengatakan, target itu lebih sedikit ketimbang jumlah pecandu yang direhabilitasi pada tahun lalu. Pada tahun lalu ada sekitar 21.600 pecandung yang berhasil direhabilitasi.
"Ini karena IPWL ini tidak melakukan rehabilitasi non panti sehingga kami bisa melampaui target," kata Khofifah.
Meski tidak sebanyak tahun lalu, Khofifah mengatakan, rehabilitasi pada tahun ini lebih difokuskan kepada kualitas dan hasil. Artinya, kata dia, rehabilitasi para pecandu narkoba itu harus sampai tuntas atau tidak lagi menggunakan narkoba.
"Malam ini saya meminta targetnya tidak hanya sekendar menghitung outputnya (jumlahnya. Red) tetapinya outcomenya (hasilnya. Red) juga harus dihitung," ujar Khofifah. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.