'Kata Polisi, Kalau Kami Tidak Merasa Bersalah Ikut Saja, Jadi Kami Ikut Saja'
Setelah diamankan ini, Ujang dan rekan-rekannya berharap agar ia bisa dibebaskan, untuk dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
Penulis: Slamet Teguh Rahayu
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribunsumsel.com, Slamet Teguh Rahayu
TRIBUNNEWS.COM, PALEMBANG - Usai terjadinya bentrok berdarah yang berada di kawasan Jalan Kadir TKR Lorong Terusan Kelurahan 36 Ilir Kecamatan Ilir Barat (IB) II, lima orang yang diduga terlibat dalam kejadian tersebut diamankan di Polresta Palembang.
Mereka yang diamankan ialah Junaedi (42), warga Jalan Kadir TKR Lorong Penghulu Kecamatan IB I, Joni (40), Ombang (31), dan Ujang (48), yang ketiganya ialah warga Jalan Kadir TKR Lorong Jambu Kecamatan IB I, serta Yudi.
Namun salah satu pria yang diamankan, Joni mengatakan, ia tak mengetahui apa-apa atas kejadian tersebut. Menurutnya, ia dan rekannya Ombang, serta Ujang diamankan saat ia tengah berada di kediamannya.
"Kami ini tidak tahu apa-apa, tapi memang saat kejadian kami dengar kejadian itu. Malam itu, kami pulang kerja, ngumpul di rumah saya, tiba-tiba anggota polisi datang menangkap kami. Kata polisi, kalau kami tidak merasa bersalah ikut saja, jadi kami ikut saja," terangnya saat dibincangi, Minggu (12/6/2016).
Menurut informasi yang didapat Ujang, bentrok tersebut terjadi antara warga Lorong Penghulu dan Lorong Terusan, yang mana kebetulan bentrokan tersebut terjadi di kawasan Lorong Jambu.
"Kalau yang terlibat bentrok itu sih tahu pak, tapi tidak begitu kenal. Memang sering terjadi bentrok di kawasan kami ini, tapi bukan warga Lorong Jambu yang ribut, tapi selalu Lorong Jambu yang jadi sasarannya. Padahal Lorong Jambu ini tdak ada orang yang nakal," jelasnya.
Setelah diamankan ini, Ujang dan rekan-rekannya berharap agar ia bisa dibebaskan, untuk dapat kembali berkumpul bersama keluarganya.
"Tadi sudah di BAP (Berita Acara Kepolisian), kami berharap agar kami dibebaskan. Kami ini tidak tahu apa-apa," harapnya.(*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.