Belasan Ribu Petasan Disita dari Tiga Rumah Produksi di Tegal
Polisi Kota Tegal berhasil menyita belasan ribu petasan siap jual berbagai jenis dari tiga rumah produksi berbeda.
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Fajar Eko Nugroho
TRIBUNJATENG.COM, TEGAL - Tim Satuan Reserse dan Kriminal Polres Tegal Kota mengamankan puluhan ribu petasan berbagai jenis dari tiga rumah, Minggu (12/6/2016) dini hari.
Kasat Reskrim Polres Tegal Kota, AKP Aris Munandar, mengatakan tempat-tempat yang digeruduk memproduksi petasan. Petugas menemukan petasan siap jual dan masih tahap produksi, berikut alat produksi.
"Masyarakat sekitar merasa resah dengan adanya kegiatan pembuatan petasan ini karena dikhawatirkan meledak," kata Aris Munandar.
Pengeledahan pertama dilakukan di rumah Suwarno, Kelurahan Pesurungan Kidul, Kecamatan Tegal Barat, Kota Tegal. Di sana petugas menemukan 6.000 petasan jenis leo beserta bahan pembuatnya.
Di rumah Taripah, Kelurahan Pesurungan kidul, polisi menemukan 7.000 petasan jenis leo dan renteng beserta alat pembuatnya.
Sedangkan di rumah Tuti, Kelurahan Pesurungan Kidul RW 05, polisi menyita 8.300 petasan korek dan 8.500 petasan leo beserta alat pembuatnya.
"Pelaku pembuat dan pemilik petasan sudah kami amankan guna dilakukan penyidikan dan akan dijerat Undang-Undang Darurat dengan ancaman minimal 10 tahun penjara," ungkap dia.
Setiap tahun Polres Tegal Kota selalu menggerebek lokasi pembuatan petasan terutama di Kelurahan Pesurungan Kidul dan Kemandungan, Kecamatan Tegal Barat. Lokasi ini dikenal sebagai sentra penghasil petasan.