Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Korban Pencabulan Oknum Anggota Polres Klungkung Tak Berani Melapor karena Diintimidasi

Seorang oknum polisi anggota Polres Klungkung berinisial KA (55) dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencabulan dan kekerasan seksual.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Korban Pencabulan Oknum Anggota Polres Klungkung Tak Berani Melapor karena Diintimidasi
Shutterstock
Ilustrasi korban pencabulan. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, Made Prasetia Aryawan

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang oknum polisi anggota Polres Klungkung berinisial KA (55) dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berinisial BW (17).

Dalam laporan, Senin (13/6/2016), disebutkan bahwa BW yang berasal dari Karangasem itu mengalami dugaan pencabulan sejak tahun 2010 saat ia masih berusia 12 tahun, dan terus berlangsung hingga November 2015.

Selama hampir 5 tahun itu, korban dan keluarganya tak berani melapor karena mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari si oknum polisi.

Kasus ini mulai terungkap secara luas dan ditangani aktivis perlindungan anak setelah beredarnya foto bugil korban di desa tempat tinggalnya.

"Kami melaporkan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak. Yang menjadi terlapor adalah seorang oknum polisi di Kabupaten Klungkung," kata Siti Sapurah, kuasa hukum BW, saat mendampingi korban melaporkan kasusnya ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali di Denpasar, Senin (13/6/2016).

Diceritakan Ipung--panggilan Siti Sapurah--kejadian bermula saat korban berumur 12 tahun.

BERITA TERKAIT

Saat itu, korban baru saja tamat Sekolah Dasar (SD) di Karangasem, Bali.

Tidak ada biaya sekolah, kemudian ada yang mengajak BW untuk bekerja sebagai pembantu di warung makan milik terduga pelaku yang berada di Klungkung, Bali.

Saat bekerja itu, BW tinggal bersama KA, yang kala itu sudah tinggal dengan seorang wanita yang BW tak tahu persis status hubungan wanita itu dengan KA, apakah sudah terikat pernikahan atau belum.

Yang diketahui BW, teman wanita KA itulah yang meladeni konsumen di warung makan itu, sedangkan BW melakukan pekerjaan seperti pembantu rumah tangga.

"Semula berjalan biasa, tidak ada masalah apa-apa. Kejadian dugaan pencabulan baru berlangsung saat korban dan terduga pelaku hanya berdua saja di warung, dan teman wanita KA sedang pergi," tutur Ipung.

Saat hanya berdua di warung, BW diminta si oknum polisi itu untuk memijatnya. Namun ada kejanggalan.

KA tidak mengenakan selembar pakaian pun saat dipijat.

Saat itu, menurut Sapurah yang menirukan cerita BW, terduga pelaku beralasan bahwa ia akan langsung mandi setelah dipijat sehingga harus telanjang bulat.

Ternyata, kata Sapurah, itu hanya alasan KA yang kemudian diduga melakukan pencabulan terhadap korban.

"Saat berdua itulah, korban dipaksa untuk bersetubuh dengan terduga pelaku. Kalau tidak mau, korban diancam dibunuh. Korban disuruh membuka baju dan akhirnya terjadilah peristiwa pencabulan itu," jelas Ipung.

Menurut Ipung, korban mengaku kesakitan bahkan mengalami perdarahan di alat vitalnya saat itu.

Aksi tersebut ternyata terus berulang dilakukan oleh terduga pelaku.

Biasanya mengambil waktu ketika teman wanita terduga pelaku sedang tidak ada di warung.

Dalam warung yang ditinggali korban itu, ada ruang yang di sekat-sekat untuk kamar tidur BW dan teman wanita si oknum polisi.

Setelah bekerja sekitar 3 tahun di warung KA, pada tahun 2013 korban memutuskan untuk pergi dan berhenti bekerja.

Ternyata, KA masih terus mengincar BW.

Namun, ia masih sering mendapat ancaman jika tidak melayani nafsu si oknum polisi itu.

"Berbagai ancaman disampaikan terduga pelaku kepada korban. Sebetulnya KA pernah mendatangi rumah korban dan meminta maaf, tapi kelakuannya ternyata masih jalan terus. Bahkan, kakak korban pernah diancam dengan menggunakan pistol yang ditodongkan di kepalanya,” terang Ipung.

Jika sebelumnya di warung, kata Ipung, aksi selanjutnya dilakukan KA di beberapa hotel di Klungkung dan Gianyar, bahkan juga di mobil di pinggir Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.

Semua kejadian itu dilakukan di bawah ancaman, sehingga korban pun terpaksa mengiyakan keinginan KA karena takut dengan profesi KA yang seorang polisi.

Karena tidak kuasa mencegah tindakan terduga pelaku, keluarga korban hanya bisa rutin memberi BW pil untuk mencegah kehamilan.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas