Korban Pencabulan Oknum Anggota Polres Klungkung Tak Berani Melapor karena Diintimidasi
Seorang oknum polisi anggota Polres Klungkung berinisial KA (55) dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencabulan dan kekerasan seksual.
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, Made Prasetia Aryawan
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Seorang oknum polisi anggota Polres Klungkung berinisial KA (55) dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencabulan dan kekerasan seksual terhadap seorang remaja putri berinisial BW (17).
Dalam laporan, Senin (13/6/2016), disebutkan bahwa BW yang berasal dari Karangasem itu mengalami dugaan pencabulan sejak tahun 2010 saat ia masih berusia 12 tahun, dan terus berlangsung hingga November 2015.
Selama hampir 5 tahun itu, korban dan keluarganya tak berani melapor karena mengaku mendapat ancaman dan intimidasi dari si oknum polisi.
Kasus ini mulai terungkap secara luas dan ditangani aktivis perlindungan anak setelah beredarnya foto bugil korban di desa tempat tinggalnya.
"Kami melaporkan kasus dugaan pencabulan dan kekerasan terhadap anak. Yang menjadi terlapor adalah seorang oknum polisi di Kabupaten Klungkung," kata Siti Sapurah, kuasa hukum BW, saat mendampingi korban melaporkan kasusnya ke Markas Kepolisian Daerah (Mapolda) Bali di Denpasar, Senin (13/6/2016).
Diceritakan Ipung--panggilan Siti Sapurah--kejadian bermula saat korban berumur 12 tahun.
Saat itu, korban baru saja tamat Sekolah Dasar (SD) di Karangasem, Bali.
Tidak ada biaya sekolah, kemudian ada yang mengajak BW untuk bekerja sebagai pembantu di warung makan milik terduga pelaku yang berada di Klungkung, Bali.
Saat bekerja itu, BW tinggal bersama KA, yang kala itu sudah tinggal dengan seorang wanita yang BW tak tahu persis status hubungan wanita itu dengan KA, apakah sudah terikat pernikahan atau belum.
Yang diketahui BW, teman wanita KA itulah yang meladeni konsumen di warung makan itu, sedangkan BW melakukan pekerjaan seperti pembantu rumah tangga.
"Semula berjalan biasa, tidak ada masalah apa-apa. Kejadian dugaan pencabulan baru berlangsung saat korban dan terduga pelaku hanya berdua saja di warung, dan teman wanita KA sedang pergi," tutur Ipung.
Saat hanya berdua di warung, BW diminta si oknum polisi itu untuk memijatnya. Namun ada kejanggalan.
KA tidak mengenakan selembar pakaian pun saat dipijat.