Korban Pencabulan Oknum Anggota Polres Klungkung Tak Berani Melapor karena Diintimidasi
Seorang oknum polisi anggota Polres Klungkung berinisial KA (55) dilaporkan ke Polda Bali atas dugaan pencabulan dan kekerasan seksual.
Editor: Dewi Agustina
Saat itu, menurut Sapurah yang menirukan cerita BW, terduga pelaku beralasan bahwa ia akan langsung mandi setelah dipijat sehingga harus telanjang bulat.
Ternyata, kata Sapurah, itu hanya alasan KA yang kemudian diduga melakukan pencabulan terhadap korban.
"Saat berdua itulah, korban dipaksa untuk bersetubuh dengan terduga pelaku. Kalau tidak mau, korban diancam dibunuh. Korban disuruh membuka baju dan akhirnya terjadilah peristiwa pencabulan itu," jelas Ipung.
Menurut Ipung, korban mengaku kesakitan bahkan mengalami perdarahan di alat vitalnya saat itu.
Aksi tersebut ternyata terus berulang dilakukan oleh terduga pelaku.
Biasanya mengambil waktu ketika teman wanita terduga pelaku sedang tidak ada di warung.
Dalam warung yang ditinggali korban itu, ada ruang yang di sekat-sekat untuk kamar tidur BW dan teman wanita si oknum polisi.
Setelah bekerja sekitar 3 tahun di warung KA, pada tahun 2013 korban memutuskan untuk pergi dan berhenti bekerja.
Ternyata, KA masih terus mengincar BW.
Namun, ia masih sering mendapat ancaman jika tidak melayani nafsu si oknum polisi itu.
"Berbagai ancaman disampaikan terduga pelaku kepada korban. Sebetulnya KA pernah mendatangi rumah korban dan meminta maaf, tapi kelakuannya ternyata masih jalan terus. Bahkan, kakak korban pernah diancam dengan menggunakan pistol yang ditodongkan di kepalanya,” terang Ipung.
Jika sebelumnya di warung, kata Ipung, aksi selanjutnya dilakukan KA di beberapa hotel di Klungkung dan Gianyar, bahkan juga di mobil di pinggir Jalan By Pass Ida Bagus Mantra.
Semua kejadian itu dilakukan di bawah ancaman, sehingga korban pun terpaksa mengiyakan keinginan KA karena takut dengan profesi KA yang seorang polisi.
Karena tidak kuasa mencegah tindakan terduga pelaku, keluarga korban hanya bisa rutin memberi BW pil untuk mencegah kehamilan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.