Wanita Ini Sujud di Kaki Suaminya Ceritakan Perlakuan Tak Senonoh Atasannya
Keenam pelaku bergantian melecehkan korban mulai dari tahun 2014 hingga tahun 2016. Bahkan, korban pun sudah tak tahu berapa kalI pelaku melecehkannya
Penulis: Muh Radlis
Editor: Sugiyarto
"Alasannya kurang bukti, padahal saya bawa saksi yang melihat kejadian itu," katanya.
Korban pun berpindah melaporkan kejadian itu ke Polsek Genuk.
Terkait penolakan laporan itu, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Djoko Yulianto, mengatakan pihaknya akan segera mengecek laporan korban pelecehan seksual, J.
"Nanti akan saya cek," kata Djoko kepada Tribun Jateng, Selasa (14/6/2016).
Djoko mengatakan, pihaknya akan segera mengumpulkan keterangan korban dan saksi sesuai yang dilaporkan oleh korban.
"Akan kami cek, segera kami ambil keterangan korban dan saksi. Nanti akan saya kroscek langsung ke Kapolsek Genuk," katanya. (*)
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.