23 Persen Pekerja di Kota Bandung Belum Terdaftar di BPJS
Tono mengaku, pihaknya akan terus mendorong kepada setiap perusahaan untuk memenuhi hak bagi para pekerja tersebut
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Jabar Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Setidaknya 23,07 persen dari total 129.493 pekerja tercatat di Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Bandung belum terdaftar di BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan.
"Yang sudah ikut BPJS sebanyak 99.619, sisanya yang belum ikut 29.874 orang," ujar Kepala Disnaker Kota Bandung, Tono Rusdiantono, melalui sambungan telepon, Rabu (15/6/2016).
Tono mengaku, pihaknya akan terus mendorong kepada setiap perusahaan untuk memenuhi hak bagi para pekerja tersebut.
Pihaknya juga akan melakukan pengecekan langsung mengenai data BPJS baik kesehatan maupun ketenagakerjaan khusus karyawan.
"Kami juga akan melakukan kroscek mengenai data yang dilaporkan perusahaan. Mungkin saja ada perusahaan yang bohong," ujar Tono.
Selain itu, Tono mengatakan, pihaknya juga akan memantau proses pendaftaran jaminan kesehatan yang dilakukan perusahaan yang belum memenuhi hak karyawannya.
Pihaknya akan menerapkan wajib lapor secara berkala terhadap perusahaan di Kota Bandung terkait dengan pendaftaan asuransi pegawai.
"Sekarang makin banyak perusahaan yang mulai sadar atas tanggung jawab pemenuhan jaminan kesehatan tersebut. Kami terus mengimbau dan memberikan edukasi kepada peusahaan untuk memenuhi hak para pekerja," kata Tono. (cis)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.