Dua Anggota SPSI Merampok dan Membunuh Korbannya
Usai merampok dan membunuh korbannya, kedua tersangka berusaha kabur.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Dua anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), masing-masing Dedi Pariansyah Lubis (29) warga Jl Flamboyan Raya, Gang Saudara, Kel Asam Kumbang dan rekannya Najir (30) warga Jl Bunga Raya, Gang Tulip, merampok dan membunuh korbannya Ramli (30) pada Selasa (14/6/2016) dinihari.
Usai merampok dan membunuh korbannya, kedua tersangka berusaha kabur.
"Sebelum merampok korban, salah satu tersangka bernama Dedi menghubungi korban untuk bertemu di seputaran Jl Gagak Hitam/Jl Ringroad. Saat itu, tersangka Dedi mengajak korban untuk menemui rekannya bernama Usup," ungkap Kapolsek Sunggal, Komisaris Daniel Marunduri, Rabu (15/6/2016) sore.
Setelah bertemu, korban yang mengendarai sepeda motor Honda Beat BK 5359 ADI diajak berkeliling di seputaran Jl Asam Kumbang. Di sana, tersangka Dedi berpura-pura menjatuhkan handphone (HP).
"Saat pelaku menjatuhkan HP, korban tau jika motornya hendak dirampas. Ketika itu, korban memegangi stang sepeda motornya," ungkap Daniel.
Tak lama kemudian, pelaku lainnya bernama Najir datang. Mereka pun kemudian mendorong dan merampas motor korban.
"Setelah merampas motor korban, kedua pelaku kabur ke perumahan Tasbih. Disana, pelaku terjebak," ujarnya.
Saat berada di Tasbih, korban teriak sehingga mengundang perhatian security komplek. Namun, salah seorang warga melihat pelaku dan menabraknya.
"Setelah pelaku terjatuh ditabrak, kebetulan Ramli melihat dan berusaha menangkap pelaku. Saat itu juga salah satu pelaku mencabut pisau dan menancapkannya ke arah kepala korban," ungkap mantan Kapolsek Delitua ini.
Akibat peristiwa itu, korban pun dilarikan ke Rumah Sakit Adam Malik Medan. Setelah dua hari dirawat, korban akhirnya meninggal dunia.(ray)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.