Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Anggota SPSI yang Bunuh Dedi Disuruh Ucup Seorang Narapidana

Ucup dan Ramli diduga sudah saling lama kenal namun tidak mengetahui pasti ada permasalahan apa antara Ucup dengan korban Ramli

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dua Anggota SPSI yang Bunuh Dedi Disuruh Ucup Seorang  Narapidana
TRIBUN MEDAN/ARRAY A ARGUS
Dua anggota SPSI yang merampok dan membunuh korbannya saat digiring petugas Polsekta Sunggal, Rabu (15/6/2016) sore 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN -  Dedi Pariansyah Lubis (29) warga Jl Flamboyan Raya, Gang Saudara, Kelurahan Asam Kumbang dan Najir (30) warga Jl Bunga Raya, Gang Tulip, yang merampok dan menikam kepala korbannya Ramli (30) hingga tewas ternyata diakomodir seorang narapidana.

Kepada kedua tersangka yang merupakan anggota Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), mereka diminta Ucup, narpidana yang  menghuni Rutan Tanjung Gusta merampas sepeda motor korban.

"Saya awalnya ditelfon bang Ucup. Dia ini Napi Rutan Tanjung Gusta. Waktu itu, dia menyuruh saya untuk merampas sepeda motor milik korban," kata tersangka Dedi di Polresta Medan, Rabu (15/6/2016) sore.

Menurut Dedi, antara Ucup dan Ramli diduga sudah saling lama kenal namun tidak mengetahui pasti ada permasalahan apa antara Ucup dengan korban Ramli.

"Kata bang Ucup, kalau berhasil mengambil motor korban, nanti kami bagi dua. Ya sudah, saya ajaklah Najir," ungkap pria bertubuh besar ini.

Saat peristiwa perampokan motor Honda Beat BK 5359 ADI milik korban ternyata tidak berjalan lancar.

Berita Rekomendasi

Korban mengejar kedua pelaku hingga ke komplek Tasbih di Jl Ringroad.

Ketika itu, korban yang hendak menangkap pelaku malah ditikam di bagian kepala.

Akibat peristiwa ini, pisau yang menancap sedalam 10 centi membuat korbannya meninggal dunia.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas