Bayi Aciang Asal Meranti Dibanderol 8.000 Dolar Singapura
Bocah berusia dua bulan itu bernama Aciang. Korban sindikat penjualan anak ini dihargai 8.000 dolar Singapura, setara Rp 8 juta.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Bocah berusia dua bulan itu bernama Aciang. Korban sindikat penjualan anak ini dihargai 8.000 dolar Singapura, setara Rp 8 juta.
Penyidik Ditreskrimum Polda Kepulauan Riau menangkap pelaku, yakni Y, E dan B, di Perumahan Garden, Blok M No 22 Bengkong, Rabu (15/6/2016).
Harga Aciang yang ditawarkan pelaku disampaikan AKP Yunita Stevani, Subdit IV Ditreskrimum Polda Kepri saat ditemui wartawan di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu, Batam, Kamis (16/6/2016).
Di rumah sakit Aciang didampingi ayah ibunya yang terlihat lusuh. Ayahnya terpaksa harus dipapah istrinya lantaran mengalami gangguan penglihatan.
Mereka enggan diambil gambarnya. Sambil menangis, ibu Aciang marah dan meninggalkan awak media. "Saya enggak mau difoto, saya enggak mau," ujar dia berlalu sambil menuntut suaminya.
Orangtua Aciang berasal dari Kepulauan Meranti, Provinsi Riau. "Besok akan di ekspose, besok saja ke Polda Kepri," ungkap Yunita.
Saat hendak meninggalkan rumah sakit, anggota polisi yang mendampingi orangtua Aciang sempat pusing karena menolak jika wartawan mengambil gambar mereka.
Mereka memilih bertahan ketimbang masuk ke dalam mobil. Setelah dibujuk, akhirnya mereka mau masuk ke dalam mobil anggota Polda Kepri.
Jadi Anak Angkat
Aciang sementara dititipkan di Rumah Sakit Bersalin Kasih Sayang Ibu, Batam. Kondisinya sehat, namun masih harus tetap dirawat.
Terungkapnya kasus ini bermula ketika orangtua korban berinisial Ac, hendak meminta bantuan kepada seorang tersangka untuk mencarikan orangtua angkat buat Aciang.
Orangtua kandung mengaku tidak mampu menafkahi Aciang karena hidup mereka selama ini juga sudah sangat susah dan menderita.
"Dia minta dicarikan orang yang mau merawat anak ini. Si perantara malah memanfaatkan momen tersebut. Ia berencana menjual anak ini," terang Yuanita.
Ketiga orang yang sudah ditangkap semuanya makelar penjual anak. Mereka membantu mencarikan pembeli dan yang membantu mencarikan anak.
"Dia ditangkap anggota Brimob. Setelah mendapatkan informasi, anggota brimob menangkapnya dan akhinya menyerahkan ke kami," imbuh Yunita.
Penyelidikan kasus ini berkembang, barulah seorang perantara mengaku mendapatkan Aciang dari Ac yang tinggal di Sagulung. Polisi lalu menjemput kedua orangtua Aciang.