Hery Kaget Motornya yang Hilang Ditawarkan Melalui Facebook
Hery diminta polisi pura-pura membeli motor tersebut dan setelah bertemu polisi mengamankan Yusroni yang menawarkan sepeda motor
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Yusroni (36).
Polisi meringkus Yusroni karena mencuri Yamaha Jupiter MX milik Heri Mardyanto di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian.
Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, tertangkapnya Yusroni karena korban melihat motornya dijual lewat jejaring sosial facebook.
"Tersangka menjual motor korban lewat akun facebook," kata Edy, Jumat (17/6/2016).
Korban lalu menghubungi polisi memberitahu bahwa motornya yang hilang dijual seseorang di facebook.
Edy mengatakan, polisi menyuruh korban untuk pura-pura membeli motor tersebut.
Menurut Edy, korban dan Yusroni lalu janji bertemu di suatu tempat.
"Pada saat akan transaksi itulah, tersangka kami tangkap," tutur Edy.
Edy mengatakan, korban kehilangan motornya pada saat berbuka puasa di toko roti miliknya di Jalan Hayam Wuruk.
Edy menjelaskan, menjelang buka puasa, Edy menutup warung rotinya untuk berbuka puasa.
Sementara motor ditinggalkan Edy di luar toko.
Usai berbuka puasa, Edy kaget karena motornya sudah raib lalu melapor ke polisi.
Edy mengatakan, Yusroni bukanlah eksekutor yang mencuri motor korban.