Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hery Kaget Motornya yang Hilang Ditawarkan Melalui Facebook

Hery diminta polisi pura-pura membeli motor tersebut dan setelah bertemu polisi mengamankan Yusroni yang menawarkan sepeda motor

Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Eko Sutriyanto

Laporan Wartawan Tribun Lampung Wakos Gautama

TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Petugas Polsek Tanjungkarang Timur menangkap tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) bernama Yusroni (36).

Polisi meringkus Yusroni karena mencuri Yamaha Jupiter MX milik Heri Mardyanto di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Tanjung Agung, Kedamaian.

Kapolsek Tanjungkarang Timur Komisaris Edy Saputra mengatakan, tertangkapnya Yusroni karena korban melihat motornya dijual lewat jejaring sosial facebook.

"Tersangka menjual motor korban lewat akun facebook," kata Edy, Jumat (17/6/2016).

Korban lalu menghubungi polisi memberitahu bahwa motornya yang hilang dijual seseorang di facebook.

Edy mengatakan, polisi menyuruh korban untuk pura-pura membeli motor tersebut.

Berita Rekomendasi

Menurut Edy, korban dan Yusroni lalu janji bertemu di suatu tempat.

"Pada saat akan transaksi itulah, tersangka kami tangkap," tutur Edy.

Edy mengatakan, korban kehilangan motornya pada saat berbuka puasa di toko roti miliknya di Jalan Hayam Wuruk.

Edy menjelaskan, menjelang buka puasa, Edy menutup warung rotinya untuk berbuka puasa.

Sementara motor ditinggalkan Edy di luar toko.

Usai berbuka puasa, Edy kaget karena motornya sudah raib lalu melapor ke polisi.

Edy mengatakan, Yusroni bukanlah eksekutor yang mencuri motor korban.

"Tersangka ini perannya yang menjual motor curian lewat facebook," terang dia.

Yusroni mengaku tidak tahu bahwa motor yang dijualnya adalah motor curian.

Ia mendapatkan motor tersebut dari orang tak dikenalnya melalui facebook.

"Ketika sedang berselancar di dunia maya, melihat salah satu akun facebook menjual sepeda motor," kata Yusroni.

Lalu dia  menghubungi pemilik akun facebook tersebut melalui pesan facebook.

Menurut Yusroni, dirinya transaksi dengan orang tersebut di suatu tempat.

"Saya beli motor itu Rp 3 juta. Tapi saya tidak kenal siapa orangnya," kata dia.

Menurut Yusroni, si penjual mengaku motor itu motor miliknya.

Yusroni mengatakan, tidak curiga dengan si penjual walaupun menjual motor tanpa surat kendaraan.

Karena tanpa surat kendaraan itulah, Yusroni menjual kembali motor milik Heri itu.

Sumber: Tribun Lampung
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas