Minta Tak Memarkir Mobil di Depan Pintu, Juru Parkir Babak Belur Dipukuli Keluarga Pasien
Merasa dirinya tidak bersalah, korbanpun tidak tinggal diam dan mengejar pelaku ke arah mobilnya untuk menanyakan alasan pemukulan tersebut.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Sripoku.com, Ardani Zuhri
TRIBUNNEWS.COM, MUARAENIM - Apes dialami Andri Novriansyah (25) warga Jl R A Kartini, Kelurahan Pasar II, Muaraenim.
Diduga salah paham, korban nyaris babak belur dikeroyok pengunjung yang akan memarkikan kendaraannya, di Jl Bambang Utoyo, tepatnya didepan Paviliun RSUD Rabain Muaraenim, Rabu (15/6/2016) sekitar pukul 09.00.
Dari informasi yang berhasil dihimpun di lapangan, Kamis (16/6/2016), kejadian tersebut ketika korban yang sehari-harinya bertugas sebagai juru parkir di halaman RSUD dr HM Rabain Muaraenim, sedang melakukan aktifitas sehari-harinya mengatur kendaraan yang kular masuk parkir.
Ketika sedang mengatur parkir, tiba-tiba datang sebuah mobil yang dikendarai oleh Opan dan Mariansyah dengan tujuan untuk menjemput orangtuanya yang akan pulang ke rumah usai menjalani perawatan di RSUD dr HM Rabain Muaraenim.
Ketika akan parkir, korban menemui pelaku Mariansyah untuk tidak memarkirkan kendaraannya di depan pintu keluar masuk ke RSUD dr HM Rabain Muaraenim, sebab sering membuat jalan macet.
Mendengar adanya larangan tersebut, diduga pelaku tersinggung dan tidak senang dan langsung turun dari mobil dan menghampiri korban dengan memukul wajahnya. Usai memukul, pelakupun pergi tanpa menghiraukan korban yang kesakitan.
Merasa dirinya tidak bersalah, korbanpun tidak tinggal diam dan mengejar pelaku ke arah mobilnya untuk menanyakan alasan pemukulan tersebut.
Melihat korban mendekat, kedua pelaku turun dari mobil dan tanpa basa basi langsung mengeroyok pelaku sehingga korban mengalami luka memar di wajah dan mata sebelah kiri.
Atas kejadian tersebut korban tidak senang dan melaporkannya ke Polres Muaraenim.
Kapolres Muaraenim AKBP Hendra Gunawan didampingi Kasubag Humas Iptu Arsyad Agus, pihaknya telah mendapatkan laporan tersebut dari korban dan segera menindaklanjutinya.(*)