Polisi Periksa Dua Tokoh Desa di Tempat BW Tinggal
Dua tokoh masyarakat di tempat BW (17) tinggal akan memberikan keterangan sebagai saksi di depan penyidik Polda Bali.
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Dua tokoh masyarakat di tempat BW (17) tinggal akan memberikan keterangan sebagai saksi di depan penyidik Polda Bali.
Mereka akan menjelaskan Aiptu IKA atau KA (55), anggota Polres Klungkung yang diduga telah melecehkan BW saat ia bekerja sebagai penunggu warung KA di Klungkung.
"Baru dua saksi yang kemarin diperiksa. Hari ini akan ada saksi lagi, dari tokoh masyarakat dan klian adat. Mereka mengetahui dan sempat ditemui pelaku" ujar kuasa hukum BW, Siti Sapurah, Jumat (17/6/2016).
Menurut Sapurah. pelaku pernah menceritakan apa yang pernah ia lakukan terhadap korban BW.
Hari ini dokter akan juga memeriksa organ dalam korban. Di antaranya kandungan dan organ lainnya. Sebelumnya, BW sudah periksa organ luar.
"Ini kedua kali melakukan visum. Korban juga diberikan obat untuk memperlancar haid setiap bulannya. Untuk hasil visum sebelumnya, ditemukan alat kelamin seperti orang dewasa," ungkap dia.