Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terminal Osowilangun akan Layani Arus Mudik

Penyiagaan armada tersebut akan dimulai sejak H-12 hingga H-10 Lebaran dan armada pengangkutan non penumpang akan berakhir hingga H-5

Penulis: Monica Felicitas
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terminal Osowilangun akan Layani Arus Mudik
surya/haorrahman
Terminal Osowilangun Surabaya 

Laporan Wartawan Surya  Monica Felicitas

TRIBUNNEWS.COM,  SURABAYA- Dinas Perhubungan Kota Surabaya memfokuskan persiapan fasilitas pelayanan arus mudik lebaran 2016, di dua terminal. Selain Terminal Purabaya, Terminal Osowilangun nantinya juga akan ditempatkan angkutan lebaran.

Penyiagaan armada tersebut akan dimulai sejak H-12 hingga H-10 Lebaran dan armada pengangkutan non penumpang akan berakhir hingga H-5.

Angkutan non penumpang sedianya akan melayani kebutuhan transportasi bahan pokok, layanan antar pos, kebutuhan susu dan barang ekspor-impor.

Penyiagaan armada angkutan mudik untuk di Terminal Purabaya sebanyak 782 armada (AKAP); 983 armada (AKDP); dan 179 armada bus kota. Sementara, di Terminal Osowilangun sebanyak 70 armada (AKAP); 264 armada (AKDP); dan 79 armada bus kota.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dishub Kota Surabaya, Irvan Wahyudrajad mengatakan, penyiagaan tersebut menjadi keputusan bersama berdasarkan arahan Menteri Perhubungan Ignasius Jonan.

"Memang untuk angkutan lebaran kita fokuskan di terminal tipe A. Tapi untuk tipe C juga disiapkan. Seperti Joyoboyo dan Bratang. Itu khusus untuk armada menuju tempat wisata," ujarnya.

Berita Rekomendasi

Irvan menerangkan pembagian armada tersebut bisa dipantau melalui layanan tarif elektronik.

"Saat ini, harga tarif untuk angkutan lebaran tengah dibahas untuk pelayanan tarif atas dan bawah," katanya.

Irvan menambahkan, pihaknya masih membahas dengan Organda, karena itu hingga kini masih belum resmi ditetapkan.Disisi lain, pengecekan terhadap kelayakan angkutan bus terus dilakukan.

Kepala Sub Direktorat Angkutan Multi Moda, Direktorat Jendral (Ditjen) Perhubungan Darat, Kemenhub, Toto Noer Witjaksono ada lima hal yang harus dipenuhi oleh setiap armada.

"Lima hal tersebut menyangkut kelayakan jalan. Ketika tidak layak, maka izin trayek bisa dicabut jika nekat membawa penumpang,"ujar Toto.

Jika persyaratan tersebut telah dipenuhi, setiap armada akan tertempel stiker dari Dinas Perhubungan bertuliskan Armada laik jalan.

"Itu untuk mempermudah sosialisais kepada penumpang agar mereka tidak ragu ketika menggunakan jasa angkutan," imbuh dia.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas