Danny Ancam Toko yang Masih Jual Miras Secara Bebas
Sebanyak 1800 botol miras yang dimusnahkan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP, semuanya disita dari toko yang tak berizin
Penulis: Fahrizal Syam
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Timur Fahrizal Syam
TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Wali Kota Makassar, Moh Ramdhan Pomanto mengancam menutup izin usaha toko yang memperjualbelikan minuman keras (Miras) secara bebas.
Ini dikatakan Danny saat memusnahkan ribuan botol miras hasil sitaan Satpol PP Kota Makassar, di Anjungan City of Makassar, Pantai Losari Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu (18/6/2016).
"Kita akan cabut izin usaha mereka jika masih kedapatan menjual miras," tegas Danny.
Lebih lanjut Danny menjelaskan, dari total 1800 botol miras yang dimusnahkan Pemerintah Kota Makassar bersama Satpol PP, semuanya disita dari toko yang tak berizin.
"Tujuh toko asal miras ini tidak memiliki izin untuk menjual miras. Tapi kita sudah lakukan berbagai cara termasuk upaya preventif kepada mereka agar tak menjual lagi, dan kalau masih nekat, kita akan tutup tokonya," pungkasnya.
Sebelumnya, sebanyak 1800 botol miras dimusnahkan di Anjungan pantai Losari.
Ribuan botol miras tersebut disita satpol PP Kota Makassar dalam operasi yang dilakukan selama tiga bulan terakhir ini.