Bandar, Pengedar, Kurir Ganja dan Sabu Diringkus
andar, kurir dan pengedar narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu diringkus Satres Narkoba Polres Rokan Hulu, Selasa (21/6/2016).
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Bandar, kurir dan pengedar narkotika jenis ganja kering dan sabu-sabu diringkus Satres Narkoba Polres Rokan Hulu, Selasa (21/6/2016).
Ketiganya, Zul (43) warga Simpang Badak Desa Mahato KecamatanTambusai Utara Kabupaten Rohul, Sar (28) warga Simpang Badak Desa Mahato Kecamatan Tambusai Utara Kabupaten Rohul.
Satu lagi Ir (34) warga Desa Kosik Putih Kecaatan Simangambar KabupatenPadang Lawas Utara Provinsi Sumatera Utara ditangkap di sebuah rumah di Simpang Badak Desa Mahato.
Dari tangan ketiganya polisi menyita enam kilogram ganja dan satu paket besar sabu dengan berat kurang lebih 14,10 gram dan 11 (sebelas) paket sedang sabu seberat 11 gram dengan total berat sabu kurang lebih 25,10 gram.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono menyebutkan, pengungkapan tiga orang orang tersebut berawal dari informasi adanya bandar narkoba yang akan melakukan transaksi di Kilometer 25 Desa Mahato.
Pada Selasa (21/6/2016) tim Satres Narkoba Polres Rohul mulai melakukan penyelidikan.
Tim berisi 12 personel dibagi dua masing-maisng dipimpin Kasatres Narkoba, AKP Dasril dan KBO Resnarkoba Iptu Budi Insani.
Kedua tim mulai mengintai dan mencari informasi terkait bandar tersebut.
"Pelaku diduga sudah meluncur dari Bagan Batu menuju Desa Mahato. Sampai Selasa pagi tim terus mengintai keberadaan tersangka," terang Kapolres.
Antisipasi Senpi Rakitan
Polisi begitu hati-hati sebelum memastikan menggerebek lokasi bandar ini.
Informasi yang didapatkan kepolisian, tersangka juga memegang senjata api rakitan.
Pada Selasa pukul 07.00 WIB, polisi mendapatkan informasi bahwa para bandar sudah berada di Desa Mahato dan sedang mengecer ganja dan sabu-sabu di sebuah rumah.
Kedua tim kemudian bergerak ke lokasi yang sudah dipastikan.
Di sebuah rumah semi permanen polisi mengetahui ada tiga orang tersangka.
Mengantisipasi adanya senpi yang dipegang tersangka, polisi pun perlahan-lahan meringsek dan masuk kedalam rumah melakukan penyergapan.
Ketiga kaget saat polisi datang. Tersangka Zul sempat melarikan diri. Namun polisi sigap berhasil meringkusnya kembali.
"Kemudian dilakukan penggeledahan badan disaksikan tokoh masyarakat setempat. Barang bukti ditemukan dalam tas ransel," papar Kapolres.
Polisi melakukan pengembangan terkait pemasok barang ilegal dan keberadaan senpi.
Dari tersangka Zul disebutkan senpi sudah dipegang oleh rekannya bernama Eko. Namun saat penggerebekan Eko tidak berada di lokasi.
"Sedangkan ganja dan sabu-sabu dijemput tersangka Zul dari Bagan Batu, Kabupaten Rokan Hilir. Saat ini masih dilakukan pemeriksaan," pungkas Kapolres. (*)