Keluarga Tetap Yakin Briptu Niazi Korban Rekaya dan Bantah Intimidasi Saksi
Pihak keluarga Brigadir Satu (briptu) Niazi Yusuf membantah tudingan Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho bahwa melakukan intimidasi
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Pihak keluarga Brigadir Satu (briptu) Niazi Yusuf membantah tudingan Kapolresta Bandar Lampung Komisaris Besar Hari Nugroho bahwa melakukan intimidasi terhadap dua tahanan perempuan di dalam sel.
Faisal, kakak Niazi, menuturkan, tidak pernah mengintimidasi tahanan perempuan bernama Ayu dan Erna.
Faisal malah balik menuding Ayu dan Erna diintimidasi oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba agar tidak memberikan keterangan sebenarnya.
Ada satu tahanan perempuan bernama Resti yang juga menjadi saksi dalam kasus Niazi. Resti memberikan keterangan bahwa Niazi adalah korban rekayasa kasus.
Keterangan Resti ini menyebar lewat video yang direkam di dalam sel. Resti kini berada di Rutan Way Huwi.
Faisal juga menyayangkan langkah Kapolresta yang tidak memanggil Resti dan Winda, dua saksi kunci dalam kasus Niazi, pada pertemuan konfrontor, Kamis (16/6/2016) lalu.
Winda adalah tahanan yang ditemukan sabu di pakaian dalamnya.
“Kenapa Winda dan Resti tidak dihadirkan dalam konfrontir itu. Yang dihadirkan malah Nay dan Erna,” kata Faisal, Selasa (21/6/2016).
Pada pertemuan konfrontir itu juga, tutur Faisal, terungkap bahwa pemilik sabu yang ditemukan di dalam sel adalah Aiptu Yaumil.
“Kanit Propam Ajun Komisaris Subaryono yang mengatakan bahwa sabu itu milik Yaumil di pertemuan itu."
"Saya ada bukti rekaman suaranya. Kenapa masih adik saya yang dijadikan tersangka,” tegas Faisal.
Penyidik Satuan Reserse Narkoba menetapkan Niazi sebagai tersangka kasus kepemilikan satu paket sabu yang ditemukan di dalam sel tahanan Polresta Bandar Lampung.
Belakangan pihak keluarga Niazi membantah bahwa sabu itu bukan milik Niazi melainkan kepunyaan Yaumil.
“Adik saya jadi korban rekayasa kasus oleh penyidik,” kata Faisal.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.