Pamit Salat Tarawih Sepasang Kekasih Ini Malah Berbuat Mesum di Eks Lokalisasi
Ironisnya, satu di antara pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam kamar itu berpamitan untuk melaksanakan ibadah tarawih.
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Jateng, Raka F Pujangga
TRIBUNNEWS.COM, PEKALONGAN - Sebanyak enam pasang anak muda di Kota Pekalongan terjaring Satpol PP Kota Pekalongan karena berada di dalam kamar sewaan, Krakalan, Kelurahan Panjang Wetan, Kecamatan Pekalongan Utara, Senin (20/6/2016) malam.
Ironisnya, satu di antara pasangan yang diduga berbuat mesum di dalam kamar itu berpamitan untuk melaksanakan ibadah tarawih.
Enam pasangan tersebut, kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Kota Pekalongan untuk didata petugas..
Seorang pelaku, A (22) mengaku bersama pasangannya sudah dua kali menyewa di tempat tersebut, dan izin kepada orang tua untuk ibadah salat tarawih.
"Tadi saya pamit ke orang rumah untuk buka bersama dan salat tarawih bareng teman-teman. Setelah buka puasa bersama pacar, baru ke tempat itu," jelasnya.
Dia mengaku, berani melakukan perbuatan yang melanggar norma-norma sosial itu karena sudah merencanakan untuk menikah.
"Saya sama pacar sudah berencana mau menikah," kata dia.
Kendati demikian, pelaku tetap didata. Satpol PP Kota Pekalongan juga menghubungi para orang tua pelaku.
Komandan Regu Satpol PP Kota Pekalongan, Widodo mengatakan, enam pasang yang diduga mesum tersebut diamankan dalam kamar sewaan di eks lokalisasi liar Krakalan.
"Mereka kami amankan pada kamar-kamar yang disewakan di sana. Lima pasang masih di dalam kamar, yang satu sudah keluar dari kamar tersebut," katanya.
Pihaknya mengaku mendapatkan informasi dari warga sekitar, masih ada anak muda yang sering menyewa kamar-kamar di eks lokalisasi liar tersebut.
"Setelah kami cek ternyata benar dan kami langsung lakukan pengamanan," terangnya. (*)