Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Ternyata Berstatus Mahasiswa

Polsek Baturiti menambah tersangka terhadap pembunuhan seorang pedagang sayur asal Banjar Abang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Salah Satu Tersangka Pembunuhan Pedagang Sayur Ternyata Berstatus Mahasiswa
Istimewa
IWS sebagai tersangka baru kasus pembunuhan pedagang sayur di Baturiti. Para tersangka bisa dijerat pasal pembunuhan berencana. 

TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Polsek Baturiti menambah tersangka terhadap pembunuhan seorang pedagang sayur asal Banjar Abang, Desa/Kecamatan Baturiti, Tabanan, Ni Ketut Dania.

Dari informasi yang dihimpun, tersangka baru tersebut berstatus mahasiswa berinisial IWS (19), asal Banjar Pucak Landep, Desa Telagllinggah, Kecamatan Sukasada, Buleleng, Bali.

Kapolres Tabanan AKBP Putu Putera Sedana yang sempat dikonfirmasi saat acara pembukaan Musda Golkar Tabanan, membenarkan jika polisi telah menetapkan tersangka baru dalam kasus yang terkuak karena kejanggalan.

Kejanggalan yang ditemukan itu adalah kematian korban yang ditemukan di pinggir jalan tertindih motor.

Korban meninggal, sementara motornya tidak mengalami kerusakan berarti.

"Sudah ada tersangka baru, kemarin Senin (20/6/2016) ditetapkan sebagai tersangka," kata AKBP Putera Sedana, (21/6/2016).

Perwira asal Desa Gulingan, Mengwi itu menyebutkan untuk perkembangan kasus tersebut bisa mengarah ke tindak pidana pembunuhan berencana, pasal 340 KUHP dengan ancaman pidana maksimal seumur hidup.

Berita Rekomendasi

"Bisa diarahkan ke Pasal 340 KUHP, tapi masih dikembangkan penyidik," ujarnya.

Selain itu, polisi juga akan menggelar perkara terhadap kasus itu agar bukti-bukti yang diajukan dalam persidangan bisa lengkap dan tidak hanya mengacu pada keterangan tersangka.

"Nanti akan kami rilis, dan ada gelar perkara sehingga apa yang diajukan ke persidangan bisa jelas," ujarnya.

Sementara, Kapolsek Baturiti, AKP I Gede Made Surya Atmaja, saat dikonfirmasi mengatakan pihaknya masih mengadakan gelar kasus.

"Saya masih gelar kasus," ujarnya seraya menutup telepon.

Sebelumnya Polsek Baturiti telah menjadikan I Nengah Parna sebagai tersangka atas meninggalnya Ni Ketut Dania, Parna diketahui merupakan sopir korban ketika berjualan.

Diberitakan sebelumnya, Kematian Ni Ketut Dania warga Banjar Abang, Desa/Kecamatan Baturiti sampai kini masih menjadi misteri, pasalnya dari pihak kepolisian yang dihubungi belum bisa memberikan keterangan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas