Polres Indramayu Selidiki Pengeroyokan yang Tewaskan Terduga Pencuri
Kedua pemuda tersebut dikeroyok masyarakat lantaran diduga pencuri sepeda motor milik seorang warga Jalan Blok Kelir.
Penulis: Teuku Muhammad Guci Syaifudin
Editor: Wahid Nurdin
Laporan Wartawan Tribun Jabar, Teuku Muh Guci S
TRIBUNNEWS.COM, INDRAMAYU - Polres Indramayu menyelidiki kasus pengeroyokan terhadap dua pemuda hingga tewas di Jalan Blok Kelir RT 17/4, Desa Bulak Lor, Kecamatan Jatibarang, Kabupaten Indramayu.
Kedua pemuda tersebut dikeroyok masyarakat lantaran diduga pencuri sepeda motor milik seorang warga Jalan Blok Kelir.
Informasi yang dihimpun Tribun, kedua pemuda tewas yang juga diduga pencuri itu berinisial AS (19) dan MP (20).
Keduanya merupakan warga Kecamatan krangkeng, Kabupaten Indramayu. Peristiwa itu ketika keduanya diduga hendak mencuri motor milik Endang Sutrisno Selasa (16/6/2016) sekitar pukul 02.30 WIB.
"Korban bersama dengan tiga temannya mendengar suara patah dari arah motor korban yang diparkir di teras depan rumah. Ketika dilihat, ada pria yang lari dari arah motor korban," ujar Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Yusri Yunus, kepada wartawan melalui pesan singkat, Rabu (22/6/2016).
Lantas, kata Yusri, korban dan temannya mengejar pria yang diduga hendak mencuri motor. Korban dan kedua temannya berhasil menangkap dua pemuda yang hendak melarikan diri dengan mengunakan sepeda motor.
Warga yang mengetahui peristiwa itu langsung berdatangan menghampiri dua pemuda yang diduga pencuri tersebut.
"Sampai akhirnya banyak massa yang datang dan juga mengeroyok dua pemuda yang diduga pencuri motor sampai meninggal dunia. Jenazah yang diduga pelaku pencuri itu langsung dibawa ke RS Bhayangkara Losarang Indramayu," kata Yusri.
Polres Indramayu, kata Yusri, menerima laporan tentang dugaan penganiayaan yang dilakukan bersama-sama pada Selasa (21/6/2016). Adanya laporan tersebut, penyidik melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi yang terkait dengan peristiwa tersebut.
Penyidik Polres Indramayu masih terus mencari saksi-saksi lain untuk mengidentifikasi masyarakat yang diduga melakukan kekerasan terhadap korban yang diduga pelaku pencuri.
"Untuk penyidikan perkara pencurian sepeda motor dilakukan oleh Polsek Jatibarang," kata Yusri.
Selain itu, penyidik juga menyita sejumlah barang bukti. Antara lain, dua batu ukuran besar, sepasang sandal warna coklat, dua batang kayu panjang 40 sentimeter, sepasang kunci leter T yang didapat dari salah satu saku pria yang diduga pelaku pencuri, dan satu unit sepeda motor Honda Beat biru putih tanpa plat nomor.
"Masyarakat di sekitar lokasi kejadian masih tertutup dalam berikan info dan keterangan terkait dugaan penganiayaan, namun tetap diupayakan semaksimal mungkin untuk ungkap para pelaku," kata Yusri. (cis)