Orangtua Mahasiswa PGRI NTT Gugat Yayasan dan Kopertis Wilayah VIII Denpasar
Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
TRIBUNNEWS.COM, POS KUPANG.COM - Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.
Orangtua/wali sudah cemas akan masa depan anak mereka sehingga langkah yang akan diambil para orangtua/wali adalah mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada pihak yayasan juga Pemerintah NTT, Kopertis Wilayah VIII Denpasar dan Dirjen Dikti karena telah membiarkan bom waktu buat para mahasiswa.
Wakil orangtua/wali mahasiswa PGRI NTT, Agus Payong Boli menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (23/62016).
Agus mengatakan, ribuan orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT saat ini cemas akan nasib anak-anaknya.
Pasalnya, sudah memasuki tahun ketiga belum ada penyelesaian persoalan internal lembaga itu dengan dualisme kepemimpinan rektor dan dua yayasan yang sama-sama mengklaim legal.
Para orangtua/wali sudah gerah menunggu karena para pihak seperti masa bodoh baik yayasan, pemerintah provinsi NTT, Kopertis dan Dirjen Dikti.