Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Orangtua Mahasiswa PGRI NTT Gugat Yayasan dan Kopertis Wilayah VIII Denpasar

Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Orangtua Mahasiswa PGRI NTT Gugat Yayasan dan Kopertis Wilayah VIII Denpasar
Pos Kupang/Dion Kota
Sejumlah mahasiswa yang menamakan Forum Penyelamat Mahasiswa PGRI NTT, berorasi tak jauh dari lampu lalu lintas Kirab Remaja, NTT, Selasa (10/11/2015). 

Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong

TRIBUNNEWS.COM, POS KUPANG.COM - Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.

Orangtua/wali sudah cemas akan masa depan anak mereka sehingga langkah yang akan diambil para orangtua/wali adalah mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada pihak yayasan juga Pemerintah NTT, Kopertis Wilayah VIII Denpasar dan Dirjen Dikti karena telah membiarkan bom waktu buat para mahasiswa.

Wakil orangtua/wali mahasiswa PGRI NTT, Agus Payong Boli menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (23/62016).

Agus mengatakan, ribuan orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT saat ini cemas akan nasib anak-anaknya.

Pasalnya, sudah memasuki tahun ketiga belum ada penyelesaian persoalan internal lembaga itu dengan dualisme kepemimpinan rektor dan dua yayasan yang sama-sama mengklaim legal.

Para orangtua/wali sudah gerah menunggu karena para pihak seperti masa bodoh baik yayasan, pemerintah provinsi NTT, Kopertis dan Dirjen Dikti.

Berita Rekomendasi
Sumber: Pos Kupang
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas