Orangtua Mahasiswa PGRI NTT Gugat Yayasan dan Kopertis Wilayah VIII Denpasar
Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.
Editor: Sugiyarto
Laporan wartawan Pos Kupang, Edy Hayong
TRIBUNNEWS.COM, POS KUPANG.COM - Para orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT sudah gerah dengan persoalan yang terjadi di lembaga ini.
Orangtua/wali sudah cemas akan masa depan anak mereka sehingga langkah yang akan diambil para orangtua/wali adalah mengajukan gugatan perdata dan pidana kepada pihak yayasan juga Pemerintah NTT, Kopertis Wilayah VIII Denpasar dan Dirjen Dikti karena telah membiarkan bom waktu buat para mahasiswa.
Wakil orangtua/wali mahasiswa PGRI NTT, Agus Payong Boli menyampaikan hal ini kepada Pos Kupang, Kamis (23/62016).
Agus mengatakan, ribuan orangtua/wali mahasiswa Universitas PGRI NTT saat ini cemas akan nasib anak-anaknya.
Pasalnya, sudah memasuki tahun ketiga belum ada penyelesaian persoalan internal lembaga itu dengan dualisme kepemimpinan rektor dan dua yayasan yang sama-sama mengklaim legal.
Para orangtua/wali sudah gerah menunggu karena para pihak seperti masa bodoh baik yayasan, pemerintah provinsi NTT, Kopertis dan Dirjen Dikti.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.