Prihatin, Pelaku Kekerasan di DIY Anak-anak Remaja Usia Produktif
Pelaku kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta memprihatinkan, tak sedikit dari mereka adalah anak-anak yang masih berusia belasan.
Penulis: Khaerur Reza
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Jogja, Khaerur Reza
TRIBUNJOGJA.COM, YOGYAKARTA - Pelaku kekerasan di Daerah Istimewa Yogyakarta memprihatinkan, tak sedikit dari mereka adalah anak-anak yang masih berusia belasan.
Kapolda DIY, Brigjen Prasta Wahyu Hidayat, sempat heran terutama untuk sanksi hukum terhadap mereka karena jelas berbeda jika pelakunya adalah orang dewasa.
"Para pelakunya ini anak kecil. Dari data yang kita tangkap ada yang berumur 16 tahun, 17 tahun. Mereka masih di bawah umur. Kita koordinasi dengan pak jaksa bagaimana umur-umur segini penanganannya)," ujar Prasta di kompleks Kantor Gubernur DIY, Kepatihan, Yogyakarta, Rabu (23/6/2016).
Meski masih di bawah umur, kepolisian tetap tak pandang bulu menegakkan hukum sesuai koridor, tentu saja menerappkan pasal berbeda dari pelaku dewasa.
Kapolda meminta ada upaya preventif semua pihak termasuk orangtua agar tak terulang lagi anak-anak melakukan tindak kejahatan kekerasan.
Orangtua, sekolah juga pemerintah dituntut mampu menyalurkan energi remaja ke tindakan yang lebih positif dan berarti.
"Harapan saya seluruh warga yang punya anak remaja diawasi, di sekolah diawasi guru, di rumah diperketat lagi pengawasannya," tambah dia.
Terpisah, Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengkubuwono X, mengatakan penegakan hukum tetap yang utama, di samping itu harus ada jalan keluar untuk menangani masalah ini.
"Saya enggak tahu persis fenomenanya, tapi kita khawatir pelaku anak-anak di bawah umur sangat memprihatinkan. Mungkin juga ada masalah di keluarga," ujar Sultan.
Forkompinda sendiri akan segera menghelar dialog keliling dengan melibatkan bupati sampai lurah terkait masalah ini. (*)