Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terkait Suap Gatot Pudjo, KPK Periksa Pengusaha dan Wakil Wali Kota Medan

Untuk pemeriksaan hari ini, ada sekitar 29 saksi yang dipanggil, diantaranya pengusaha dan anggota DPRD Sumut aktif 2014-2019

Penulis: Array Anarcho
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Terkait Suap Gatot Pudjo, KPK Periksa Pengusaha dan Wakil Wali Kota Medan
net
ilustrasi suap 

Laporan Wartawan Tribun Medan Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Pemeriksaan kasus suap yang melibatkan mantan Gubernur Sumatera Utara, Gatot Pudjo Nugroho dan mantan anggota DPRD Sumatera Utara periode 2009-2014 terus berlanjut di Mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim, Medan.

Pada hari terakhir pemeriksaan ini, muncul sejumlah nama orang penting di Kota Medan.

Mereka yang diperiksa KPK diantaranya pengusaha terkenal asal Medan, H Anif Shah dan anaknya Musa Rajekshah alias Ijek.

Selain itu, berdasarkan realese yang diterbitkan Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati, nama Wakil Wali Kota Medan, Akhyar Nasution juga muncul.

Mereka dijadwalkan diperiksa hari ini, Kamis (23/6/2016).

"Untuk pemeriksaan hari ini, ada sekitar 29 saksi yang kami panggil. Beberapa diantaranya pengusaha dan anggota DPRD Sumut aktif 2014-2019," kata Yuyul via aplikasi what's app.

Berita Rekomendasi

Adapun ke 29 nama yang diperiksa masing-masing Hj Rahmianna Delima Pulungan, Rooslynda Marpaung, Sahrul, Marasutan Ritonga, Anwar Jaelani, Robby Anangga, Robi Agusman Harahap, H Yulizar Parlagutan Lubis, H Syah Afandin, Astrayuda Bangun.

Kemudian, Ir Yantoni Purba, HM Hanafiah Harahap, Zeira Salim Ritonga, H Moh Nezar Djoeli, Zulfikar, Musa Rajekshah, H Anif Shah, Benny Meraldy, Hamdan Rifai G, M Rasadi Nasuition.

Lalu, Mulkan Ritonga, Ahmad Ikhyar Hasibuan, Rinawati Sianturi, Robert Nainggolan, H Syamsul Qodri Marpaung, H Muchrid Nasution, Jantoguh Damanik, Siti Aminah, Akhyar Nasution (Wakil Wali Kota Medan).

"Ini hari terakhir pemeriksaan. Setelah ini, pemeriksaan selesai," kata Yuyuk.

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas