Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Saksi Kasus Suap Gatot Pudjo Nugroho, PJ Wali Kota Medan Sebut Tiap BAP 66 Lembar

Randiman diperiksa selama kurang lebih empat jam terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut

Editor: Sugiyarto
zoom-in Saksi Kasus Suap Gatot Pudjo Nugroho,  PJ Wali Kota Medan Sebut Tiap BAP 66 Lembar
Tribun Medan / Array A Argus
Randiman Tarigan (baju batik), Sekretaris DPRD Sumut yang juga mantan Pj Wali Kota Medan saat hadir di Mako Brimob untuk menghadiri panggilan penyidik KPK, Jumat (24/6/2016) 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Sekretaris DPRD Sumut, Randiman Tarigan yang juga mantan Pj Wali Kota Medan akhirnya selesai diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Mako Brimob Jl KH Wahid Hasyim, Medan.

Randiman diperiksa selama kurang lebih empat jam terkait kasus suap mantan Gubernur Sumut, Gatot Pudjo Nugroho dan sejumlah mantan anggota DPRD Sumut periode 2009-2014.

"Ya, lumayan lama lah. BAP (berkas acara pemeriksaan) saya yang lama ditanyai. BAP yang lama ada 66 lembar," kata Randiman, Jumat (24/6/2016) sore.

Jika tiap BAP berisi 66 lembar, maka kata Randiman, 66 lembar dikalikan 7 sesuai jumlah tersangka. Atas dasar itulah pemeriksaan Randiman memakan waktu yang cukup lama.

"Ya, pertanyaannya macam BAP yang lama. Cuma inikan untuk tersangka yang baru. Bayangkan saja, saya mulai ditanyai dari jam tiga (15.00 WIB), sementara tiap BAP ada 66 lembar," ungkap Randiman.

Selain jumlah BAP yang banyak, kata dia, dirinya juga harus mengantri. Sebab, kata Randiman, ada sejumlah akademisi yang ikut digarap KPK.

Berita Rekomendasi

"Dosen di USU tadi juga ada. Kan ada beberapa saksi juga yang diperiksa di dalam tadi," katanya singkat.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas