Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Akhirnya Tetapkan Dua Agen Penyalur TKI Ilegal di Batam Sebagai Tersangka

"Satu lagi masih buron. Kita juga akan cari tahu dimana dia berada."

Penulis: Eko Setiawan
Editor: Choirul Arifin
zoom-in Polisi Akhirnya Tetapkan Dua Agen Penyalur TKI Ilegal di Batam Sebagai Tersangka
BATAM NEWS

TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Setelah melakukan pemeriksaan selama dua hari, akhirnya penyidik unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Barelang menetapkan Agus dan Toni sebagai tersangka penyelundupan TKI Ilegal ke Malaysia.

Kasat Reksrim Polresta Barelang Kompol Memo Ardian megatakan, dua tersangka yakni Agus dan Toni ini merupakan penyalur yang mengambil para calon TKI dari daerah asal.

Mereka juga bisa dijerat dengan Undang-undang trafiking lantaran mereka mendapatkan uang Rp 15 juta jika bisa meloloskan satu TKI ke Malaysia. 

"Setelah kita periksa, memang dua orang ini kita jadikan tersangka. Mereka adalah penyalur atau tekong untuk para TKI ini," sebut Memo saat dikonfirmasi, Sabtu (25/6/2016 siang.

Sebenaranya dalam kasus ini ada tiga orang yang berperan penting didalamnya.

Namun satu orang lagi yang masih diburu pihak kepolisian Polresta Barelang masih berada di Malaysia.

Selama ini dia yang bertugas mengurus para calon TKI ini saat awal sampai di Malaysi.

Berita Rekomendasi

"Satu lagi masih buron. Kita juga akan cari tahu dimana dia berada," sambungnya.

Seorang penyidik di unit PPA Polresta Barelang bercerita, untuk menggaet para calon TKI ini, semua cara dan upaya dilakukan oleh pihak penyalur.

Bahkan mereka rela memodalkan calon TKI ini untuk berangkat ke Malaysia.

Memang jika berhasil meloloskan satu orang calon TKI saja ke Malaysia, mereka bisa meraup untung Rp 2 juta atau lebih.

"Jadi mereka itu terus membujuk, bahkan mau ngeluarin modal untuk bikinkan paspor para TKI ini," sebutnya.

Bahkan untuk dokumen paspor, para TKI ini juga mereka tipu. Para TKI masuk ke Malaysia menggunakan paspor pelancong bukan untuk paspor pekerja.

Soal bagamana mereka membuat paspor dan proses lainnya, polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap kedua tersangka.

"Memang paspor pelancong yang digunakan. Yang penting mereka itu lolos dulu," tukas Memo.

Reporter: Eko Setiawan

Sumber: Tribun Batam
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas