Poniran Dipukul, Mulut, Tangan dan Kaki Dilakban, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mandra (20) tak berkutik diamankan Sat Opsnal Polres Rokan Hulu dan Unit Reskrim Polsek Rambah Samo,Sabtu (25/6/2016) kemarin.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Dengan cara yang sopan, tersangka membujuk korban seolah-olah kenal.
Korban yang terpancing bujuk rayu tersangka, mengikuti perintahnya.
Korban diajak bertemu di Jalan Kebun Sawit Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo.
Tanpa curiga, korban mengikuti saja permintaan tersangka.
Keduanya sepakat bertemu dilokasi tersebut.
Korban saat itu mengendarai sepeda motor.
Dilokasi yang dijanjikan korban bertemu dengan tersangka dan rekannya Ilyas.
Tersangka menunggu saat korban lengah.
Lima menit berbincang, tersangka Ilyas kemudian memukul bagian belakang kepala korban.
Korban terkapar tidak sadarkan diri.
Saat itulah tersangka melakban mulut, tangan dan kaki korban.
Sepeda motor dan handphone korban dibawa kabur.
"Sepeda motor dijual pada seseorang yyang dipanggil Boy di Desa Pasir Julu, Kecamatan Sosa, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara. Kita masih lakukan pengembangan. Tersangka dan barang bukti saat ini ditahan di Mapolsek Rimbo Samo," pungkas Kaplres. (*)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.