Poniran Dipukul, Mulut, Tangan dan Kaki Dilakban, Sepeda Motor Dibawa Kabur
Mandra (20) tak berkutik diamankan Sat Opsnal Polres Rokan Hulu dan Unit Reskrim Polsek Rambah Samo,Sabtu (25/6/2016) kemarin.
Penulis: Budi Rahmat
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat
TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU- Mandra (20) tak berkutik diamankan Sat Opsnal Polres Rokan Hulu dan Unit Reskrim Polsek Rambah Samo,Sabtu (25/6/2016) kemarin.
Mandra merupakan satu dari dua tersangka perampasan sepeda motor di Jalan Kebun Sawit Desa Marga Mulya, Kecamatan Rambah Samo Kabupaten Rohul.
Ia dan rekannya merampas sepeda motor milik Poniran.
Korban dipukul hingga pingsan, kemudian mulut, tangan dan kaki juga dilakban.
Mandra diringkus di Jalan Raya Dusun Sungai Salak Kecamatan Rambah Samo.
Rekannya bernama Ilyas sampai kini masih diburu.
Kapolres Rohul, AKBP Pitoyo Agung Yuwono menyebutkan, tersangka diringkus setelah pihaknya melakukan penyelidikan selama lima hari.
Tersangka diketahui pernah mengunjungi Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pasir Pengeraian untuk bertemu salah seorang napi yang bernama Aripin.
Tersangka menitipkan handphone yang merupakan milik korban.
Dari keterangan napi Aripin tersebut polisi mendapatkan barang bukti handphone.
Setelah barang bukti didapatkan, polisi akhirnya juga menangkap tersangka Mandra.
"Satu rekan tersangka masih diburu. Rekannya itulah yang memukul korban hingga pingsan. Kemudian melarikan sepeda motor," terang Kapolres, Minggu (26/6/2016).
Pura-Pura Kenal
Korban Poniran awalnya ditelepon oleh seseorang (tersangka Mandra) untuk bertemu.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.