3.000 Guru PGRI Kalimantan Barat Menggear Aksi Damai di Empat Tempat
Sebanyak tiga ribu guru dan pengurus PGRI Kalimantan Barat berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polda Kalbar.
Penulis: Tito Ramadhani
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Pontianak, Tito Ramadhani
TRIBUNPONTIANAK.CO.ID, PONTIANAK - Sebanyak tiga ribu guru dan pengurus PGRI Kalimantan Barat berunjukrasa di Kejaksaan Tinggi Kalbar, DPRD Kalbar, dan Polda Kalbar.
Para guru yang serempak berunjuk rasa di tiga tempat berkumpul kembali untuk berdemo di Kantor Gubernur Kalbar.
Sekretaris Umum PGRI Kalbar, Hatta Abdulhaji, menguraikan kelompok A dengan tujuan Kejati Kalbar berjumlah 1.152 orang, terdiri dari utusan PGRI asal kabupaten Landak sebanyak 600 orang, Sanggau 500 orang, Kapuas Hulu 17 orang, Ketapang 20 orang, Kayong Utara 5 orang, Provinsi Kalbar 10 orang.
Sementara untuk kelompok B, dengan tujuan Kantor DPRD Kalbar sebanyak 1.180 orang, yang terdiri dari utusan PGRI asal Kabupaten Kubu Raya sebanyak 1000 orang, Sekadau 50 orang, Melawi 25 orang, Sintang 100 orang dan Provinsi Kalbar 5 orang.
Kemudian pada kelompok C dengan tujuan Polda Kalbar sebanyak 1.125 orang, terdiri dari utusan PGRI asal Kabupaten Mempawah 540 orang, Singkawang 60 orang, Sambas 200 orang, Bengkayang 115 orang, Pontianak 200 orang dan Provinsi Kalbar 10 orang.
"Kelompok A, B, dan C akan bergabung dalam aksi damai di Kantor Gubernur Kalbar, ini berjumlah sekitar 3.457 orang peserta aksi," papar Hatta, koordinator demo.
Juru bicara Silas mengatakan pihaknya mengajukan tujuh tuntutan, di antaranya mendukung penuh penegakan supremasi hukum di Kalbar secara transparan, berkeadilan dan azas praduga tak bersalah.
"PGRI Provinsi Kalbar mendesak dan meminta kejaksaan selalu berkoordinasi dengan PGRI, melalui Dewan Kehormatan Guru Indonesia, dalam penanganan hukum yang berhubungan dengan kasus guru dan kependidikan," ujar Silas.
Ia meminta Kejaksaan tidak mengintervensi dan melakukan intimidasi hukum terhadap oknum guru dan tenaga kependidikan, sebelum lengkap bukti-bukti pendukung.