Bandar Sabu Ditangkap Polsek Belakang Padang Saat Baru Turun dari Kapal
Satreskrim Polsek Belakang Padang mengamankan MI alias AL (21) saat turun dari pompong di pelabuhan Kuning
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Satreskrim Polsek Belakang Padang mengamankan MI alias AL (21) saat turun dari pompong di pelabuhan Kuning, Senin (27/6/2016) sekitar pukul 14.00 WIB.
Tari tangan tersangka, polisi mengamankan 3,17 gram sabu.
Kapolsek Belakang Padang AKP Adi Sumardi mengatakan tersangka memang sudah menjadi Target Operasi pihak kepolisian selama ini.
Tak heran, semenjak dari pelabuhan sekupang, Polisi sudah mengintai pelaku.
"Setelah sampai di pelabuhan, kita langsung amankan dia. Dari hasil pemeriksaan kita langsung mengamankan tiga paket sabu yang dibungkus plastik bening," sebut Adi menerangkan.
Menurut Adi, Sabu tersebut disembunyikan dibagian selengkangan pelaku. Kendati demikian, pelaku tentunya tidak bisa mengelabui pihak kepolisian.
"Dari hasil keterangan yang kita dapat. Memang sabu itu dia bawa dari Batam. Menurutnya untuk konsumsi pribadi. Tapi tetap kita lakukan penyelidikan apakah dia merupakan pengedar atau hanya sekedar pemakai," tambah Adi.
Kasus ini langsung dilimpahkan ke Satnarkoba Polresta Barelang untuk pengembangan lebih lanjut. "Malam ini juga kita akan limpahkan ke Satreskrim Polresta Barelang," sambungnya.
Dalam menindak lanjuti darurat narkoab, terutama di Belakang Padang dan menyambut Hut Bayangkara yang ke 70 polsek Belakang Padang akan tetap berupaya untuk memerangi Narkoan.
"Ini juga menjadi atensi saya, walaupun saya baru disini," tutupnya. (Koe)