Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

"Baru Kali ini Pulang ke Tuban Kok Ditangkap"

Seorang perempuan berjilbab diamankan petugas Satpol PP Tuban. Ia diduga mesum dengan lawan mainnya di sebuah hotel.

Editor: Y Gustaman
zoom-in
Surya/Iksan Fauzi
Lima pasangan mesum di kamar hotel tertunduk sebelum didata identitasnya oleh petugas Satpol PP Tuban, Minggu (26/6/2016) malam. 

Laporan Wartawan Surya, Iksan Fauzi

SURYA.CO.ID, TUBAN - Satuan Polisi Pamong Praja Tuban menangkap lima pasangan mesum di Hotel Sintya, Jalan Manunggal Tengah dan Hotel Amerta, Jalan Panglima Sudirman, Minggu (26/6/2016) malam.

Lima pasangan yang tertangkap sebagian besar berasal dari luar Kabupaten Tuban. Mereka adalah AS (44) asal Makassar dengan VTM (22) asal Lembean Sulawesi, LW (50) asal Pasuruan dengan MAY (48) asal Gresik.

Ada juga warga Surabaya EK (47) dengan perempuan berinisial ST (36) asal Semarang, SD (50) asal Lamongan dengan ERT (44) asal Tuban, dan AI (28) asal Tuban dengan MF (37) asal Gresik.

Mereka diangkut menggunakan mobil pikap menuju kantor Satpol PP Tuban.

Tiba di kantor, ST, satu dari wanita pekerja seks komersial bersembunyi di balik lemari. Ia takut ada yang memotret wajahnya lalu anaknya melihatnya. Selama 30 menit ia bersembunyi di sana.

Beberapa anggota Satpol PP kewalahan membujuknya agar keluar untuk didata identitasnya. “Emoh (tidak mau, red)” ujar ST sambil menutup wajahnya.

Berita Rekomendasi

Berbeda dengan LK, MF tidak mempedulikan Satpol PP menangkapnya. Ia pergi ke luar ruangan tapi masih dalam pengawasan Satpol PP.

MF baru dua minggu pulang ke Tuban dan dipesan untuk melayani AI melalui sambungan telepon. “Saya lagi apes saja. Baru kali ini pulang ke Tuban, kok ditangkap,” ujar PSK yang biasa beroperasi di Surabaya.

Pasangan mesum lainnya masih berkumpul di ruangan pendataan. Mereka menutupi wajahnya menggunakan baju atau tangan. Di antara mereka, ada seorang perempuan berjilbab.

Kepala Bidang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat Satpol PP, Irianto, mengatakan razia ini didasari Surat Edaran Bupati Tuban.

“Di poin enam berbunyi, menjaga ketertiban terhadap tamu hotel, penginapan, rumah kos dan sejenisnya. Salah satunya, hotel harus lebih selektif menerima tamu," papar Irianto.

Malam itu, ada 11 hotel yang dirazia Satpol PP. Mereka hanya menemukan lima pasangan mesum, dua pasangan di Hotel Amerta dan tiga pasangan di Hotel Sintya.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas