Nunggak Angsuran Mobil 6 Bulan, Ibu Bhayangkari Dilaporkan Pihak Leasing
Enam bulan tak bayar angsuran kredit mobil, Ibu Bhayangkari dilaporkan oleh salah satu leasing ke Polresta Barelang.
Penulis: Eko Setiawan
Editor: Sugiyarto
Laporan Wartawan Tribun Batam, Eko Setiawan
TRIBUNNEWS.COM, BATAM - Enam bulan tak bayar angsuran kredit mobil, Ibu Bhayangkari dilaporkan oleh salah satu leasing ke Polresta Barelang.
Mereka terpaksa membuat laporan, lantaran selama ini yang seoalah tidak mau membayar cicilan mobil tersebut.
Menurut Imelda Fransiska Legal di perusahaan Leasing yang membuat Laporan tersebut mengatakan. Ibu bhayangkari tersebut bernama
Lisa Farmalisa istri dari Bripka Ferry Abdillah yang berdinas di Mapolda Kepri. Laporan tersebut masuk karena mereka menggelapkan mobil Toyota Avanza Veloz BP 111 LA.
"Mobil itu sudah nunggak enam bulan. Saat diminta leasing, si Lisa ini malah memakita. Bahkan dia bilang mobil itu tidak ada lagi sama dia," sebut Imelda.
Lebih lanjut dikatakanya, Lisa ini lancar membayar kreditan mobil tersebut. Namun, setelah usaha bangkrut, maka mereka mulai menunggak dan tidak mampu membayar cicilan mobilsebanyak Rp 4,8 juta pebulan.
"Mungkin karena usahanya bangkrut, makanya tak sanggup bayar lagi. Tetapi, kalau tak sanggup seharusnya mobilnya diserahkan ke kami," katanya.
Saat melakukan penagihan, beberapa kali colektort leasing mendapat perlakukan tidak menyenangkan. Mereka sering dimaki dan dimarahi oleh lisa.
"Bahkan dia bilang, lapor saja ke polisi, dia tidak takut karena dia seorang polisi. Dia bilang, saya mau lihat bagai mana kamu mau penjarakan isi polisi," cerita Imelda lagi.
Selain itu, Imelda juga berupaya melakukan pengintaian mobil yang dicarinya, di sekitaran rumah oknum tersebut yang berada di Perumahan Legenda Malaka blok D No 22.
Tetapi, tetap juga tidak membuahkan hasil. "Makanya saya laporkan dia dengan laporan penggelapan, perdata dan filusia," tutupnya. (Koe)