Demokrat Bali Tak Akan Berikan Bantuan Hukum Kecuali Diminta Putu Sudiartana
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan jika memang Liong terjerat kasus hingga ditangkap KPK
Penulis: I Made Ardhiangga
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Bali, I Made Ardhiangga
TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kabar Operasi Tangkap Tangan (OTT) seorang anggota DPR RI Komisi III dari Bali, Putu Sudiartana alias Putu Liong ditanggapi dingin oleh Partai Demokrat Bali.
Demokrat Bali menyerahkan semuanya sesuai aturan hukum jika memang benar terjerat kasus. Azaz praduga tak bersalah tetap menjadi dasar penangkapannya.
Kader partai berlambang Mercy itu kena OTT KPK dengan dua staf dan seorang pihak swasta. Namun belum diketahui, terkait kasus suap atau kasus apa, pria pelontos itu dicokok KPK.
Ketua DPD Partai Demokrat Bali, Made Mudarta menyatakan, pihaknya tidak akan melakukan pembelaan jika memang Liong terjerat kasus hingga ditangkap KPK.
PD Bali akan memberikan bantuan hukum jika memang diminta oleh yang bersangkutan.
"Kami tidak akan memberikan bantuan, kecuali memang diminta oleh yang bersangkutan," ucapnya, Rabu (29/6/2016).
Mudarta mengaku baru saja mengetahui informasi itu dari awak media di Bali. Sehingga dia tidak bisa memastikan kebenaran informasi tersebut.
"Tentu saat ini kami kaget. Kami belum tahu kebenarannya," kata dia. (ang)