Pemeriksaan Walikota Bandar Lampung Selesai, Herman HN Dicecar 11 Pertanyaa
Walikota Bandar Lampung Herman HN selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung sekitar pukul 16.35 wib, Rabu (29/6/2016).
Penulis: Wakos Reza Gautama
Editor: Sugiyarto
TRIBUNNEWS.COM, LAMPUNG - Walikota Bandar Lampung Herman HN selesai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Tinggi Lampung sekitar pukul 16.35 wib, Rabu (29/6/2016).
Herman mengatakan, ada 11 pertanyaan penyidik dari Kejaksaan Agung terhadap dirinya.
Menurut Herman, materi pemeriksaan seputar izin reklamasi di sekitar Gunung Kunyit. Namun Herman tidak membeberkan secara rinci maksud permasalahan perizinan tersebut.
"Diperiksa seputar reklamasi di Gunung Kunyit tentang perizinannya," kata Herman usai pemeriksaan.
Sementara itu ketua tim Kejaksaan Agung yang memeriksa Herman HN, NW Kencanawati, tidak mau memberikan komentar.
"Masih dalam proses penyelidikan," ujar dia. Kencana membenarkan pemeriksaan mengenai izin reklamasi di Pesisir Bandar Lampung.
Berita Rekomendasi
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.