Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dua Kurir Sabu Ini Mendapat Upah Rp 15 Juta

IS (33) warga Kota Langsa Aceh dan ML (41) warga Jl Tempuling yang merupakan pengedar dan kurir sabu ini mengaku terpaksa menjalankan bisnis haramnya

Penulis: Array Anarcho
Editor: Sugiyarto
zoom-in Dua Kurir Sabu Ini Mendapat Upah Rp 15 Juta
istimewa
ilustrasi 

Laporan Wartawan Tribun Medan/ Array A Argus

TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - IS (33) warga Kota Langsa Aceh dan ML (41) warga Jl Tempuling yang merupakan pengedar dan kurir sabu ini mengaku terpaksa menjalankan bisnis haramnya lantaran tergiur dengan upah yang besar.

Menurut ML, dirinya diminta sang bandar untuk mengantar sabu berdasarkan pesanan pelanggan.

"Saya diupah Rp15 juta perkilonya pak. Jadi, saya tinggal kirim saja kemana dipesan," kata tersangka ML di hadapan Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (30/6/2016) sore.

Menurut tersangka ML, ia belum lama menggeluti bisnis sabu ini. Kata ML, dirinya baru satu tahun bekerja.

"Baru setahun kerja pak. Itupun karena upah yang besar, makanya saya mau jadi kurir," kata tersangka.

Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto mengatakan, kedua jaringan pengedar dan kurir sabu ini ada kaitannya dengan para tersangka yang sebelumnya ditangkap Polresta Medan.

Berita Rekomendasi

Namun, kata Mardiaz, khusus kedua tersangka ini, mereka masuk sindikat jaringan Malaysia.

"Jika sebelumnya para tersangka (RH, AM dan AMD) adalah jaringan Tiongkok, mereka ini jaringan Malaysia. Adanya kesamaan diantara mereka sabu dibungkus dengan plastik pembungkus teh," kata Mardiaz.(ray/tribun-medan.com)

Sumber: Tribun Medan
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas