Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Petugas Amankan 24 Pucuk Senjata Tajam dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Benoa

Kepolisian Polsek Pelabuhan Laut Benoa mengamankan 24 senjata tajam dan minuman keras dari Pelabuhan Benoa, Denpasar.

Editor: Dewi Agustina
zoom-in Petugas Amankan 24 Pucuk Senjata Tajam dari Penumpang Kapal di Pelabuhan Benoa
Tribun Bali/I Gusti Agung Bagus Angga Putra
Kepolisian menunjukkan barang bukti berupa senjata tajam yang didapatkan saat operasi cipta kondisi beberapa waktu lalu. 

Laporan Wartawan Tribun Bali, I Gusti Agung Bagus Angga Putra

TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Kepolisian Polsek Pelabuhan Laut Benoa merilis hasil dari operasi Cipta Kondisi (Cipkon) sejak Mei.

Setidaknya 24 senjata tajam diamankan, selain itu minuman keras juga ikut didapatkan dari Pelabuhan Benoa, Denpasar, Bali.

Kapolsek Kompol I Nyoman Gatra mengatakan, sejumlah senjata tajam dan miras tersebut disita dari penumpang yang tiba di Bali melalui jalur laut dan berlabuh di Pelabuhan Benoa.

"Sejumlah sasarannya (Operasi Cipkon) seperti miras, itu yang kami lakukan di Pelabuhan Benoa. Kami juga sita senjata tajam dari berbagai jenis. Jadi selama ini pelaku atau pembawa sajam ini kita proses dan dilakukan pembinaan seusai dengan kapasitas barang dibawa untuk apa," ungkapnya, Rabu (29/6/2016).

Kalau memang barang ini dibawa hanya untuk kenang-kenangan dan ada surat keterangannya, hanya dilakukan pembinaan.

"Tetapi barangnya tetap kita sita dan mereka tidak boleh membawanya apapun alasannya karena benda-benda tersebut dilarang," ujar Gatra.

Berita Rekomendasi

Tahun lalu pihaknya menggelar operasi 38 kali. Tahun ini melakukan operasi 48 kali.

Dengan semakin dekatnya perayaan Lebaran, Gatra mengaku akan memperketat keamanan di Pelabuhan Benoa dan mengawasi penumpang yang tiba di Bali saat arus balik nanti.

Sumber: Tribun Bali
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas