Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Semua PNS di Jatim Harus Masuk Kerja pada H+5 Lebaran

Gubernur Jatim Soekarwo akan langsung memberikan sanksi tegas saat mendapati pegawainya tak masuk pada H+5.

Editor: Sugiyarto
zoom-in Semua PNS di Jatim Harus Masuk Kerja pada H+5 Lebaran
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Soekarwo atau Pakde Karwo 

TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Gubernur Jatim Soekarwo akan langsung memberikan sanksi tegas saat mendapati pegawainya tak masuk pada H+5.

Pada hari pertama masuk kerja usai cuti bersama pegawai itu, semua pegawai diwajibkan masuk seperti semula.

Tak boleh terjadi kontraproduktif dalam kinerja di lingkungan pemerintahan.

"Saya tak mau tahu, semua PNS dan pegawai di SKPD harus masuk. Apalagi kepala SKPD sampai tak masuk, semua harus disanksi tegas," tandas Pakde Karwo, Jumat (1/7/2016).

Ada kecenderungan saat hari pertama masuk kerja usai libur Lebaran semua PNS cenderung malas.

Di kantor pun kadang tak sampai waktunya pulang, sudah lebih dulu pulang. Meski sudah ada finger print. Ada juga yang hanya malas-malasan di kantor.

Pakde Karwo selaku pemimpin tertinggi di lingkungan pemerintah Provinsi Jatim tak akan membiarkan situasi itu membudaya.

Berita Rekomendasi

"Inspektorat nanti yang menangani khusus pelanggaran disiplin itu," kata Pakde.

Libur Lebaran tahun ini, PNS sangat dimanjakan dengan masa libur. Selama satu minggu penuh, mulai Senin (4/7) besok, sudah memasuki cuti bersama Lebaran. Padahal Sabtu (2/7/2016) sudah libur. Jadi ada libur selama 9 hari berturut-turut.

Itu waktu yang lebih dari cukup untuk kembali melayani masyarakat di kantor pemerintahan. Pakde Karwo meminta semua PNS menegakkan disipllin pegawai.

Masyarakat akan berteriak saat mereka tak mendapat pelayanan saat hari pertama masuk setelah Lebaran itu.

"Bagi yang tidak masuk tanpa alasan yang bisa dipertanggungjawabkan, kita kasih surat peringatan. Kena macet atau hanya kecapekan, ini tak bisa diterima," ujar Pakde Karwo.

Saat ini, Pemprov tak hanya menghimbau untuk masuk kerja pada H+5 besok. Namun gubernur dua periode itu telah mengeluarkan edaran khusus tentang disiplin PNS usai libur Lebaran.

Kepala Inspektorat Jatim, Nurwiyatno, saat dikonfirmasi memang tahun ini ada penakanan penegakan disiplin PNS.

"Khusus memantau kinerja dan disiplin PNS, kami sudah ada tim sendiri. Mereka kami sebar untuk merekam jejak semua etos kerja PNS dan pegawai," kata Nurwiyatno.

Salah satu yang paling diprioritaskan adalah pegawai di lingkugan Pemprov Jatim. Sementara di kantor pemerintahan kota dan kabupaten juga harus diberlakukan pengawasan yang sama.

Nurwiyatno saat ini sudah akan menyebar di kantor pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan.

"Terutama rumah-rumah sakit. Semua rumah sakit milik Pemprov Jatim akan dipantau tim. Tim ini beranggotakan setiap pegawai yang terdekat di lokasi. Sifatnya monitoring. Misalnya tak masuk kerja akan masuk catatan," kata Nurwiyatno.

Sanksi bagi pelanggar disiplin itu jelas. Setelah mendapat SP akan disanki mulai tak terima tunjangan jabatan hingga penundaan pangkat.

Sumber: Surya
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas