Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Semua PNS di Jatim Harus Masuk Kerja pada H+5 Lebaran

Gubernur Jatim Soekarwo akan langsung memberikan sanksi tegas saat mendapati pegawainya tak masuk pada H+5.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Sugiyarto
zoom-in Semua PNS di Jatim Harus Masuk Kerja pada H+5 Lebaran
Tribunnews.com/Amriyono Prakoso
Soekarwo atau Pakde Karwo 

Salah satu yang paling diprioritaskan adalah pegawai di lingkugan Pemprov Jatim. Sementara di kantor pemerintahan kota dan kabupaten juga harus diberlakukan pengawasan yang sama.

Nurwiyatno saat ini sudah akan menyebar di kantor pemerintahan yang berhubungan langsung dengan pelayanan.

"Terutama rumah-rumah sakit. Semua rumah sakit milik Pemprov Jatim akan dipantau tim. Tim ini beranggotakan setiap pegawai yang terdekat di lokasi. Sifatnya monitoring. Misalnya tak masuk kerja akan masuk catatan," kata Nurwiyatno.

Sanksi bagi pelanggar disiplin itu jelas. Setelah mendapat SP akan disanki mulai tak terima tunjangan jabatan hingga penundaan pangkat.

Rekomendasi Untuk Anda
Sumber: Surya
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas