Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polisi Amankan Warga Kampar Pembakar Lahan untuk Berladang

Seorang warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ketahuan membakar lahan dua hektare yang akan dibuka untuk ladang.

Penulis: Budi Rahmat
Editor: Y Gustaman
zoom-in Polisi Amankan Warga Kampar Pembakar Lahan untuk Berladang
TRIBUN KALTIM/GEAFRY NECOLSEN
Kapolsek Segah, Ipda Budi Witikno bersama jajaran TNI meninjau lokasi pembakaran lahan dan mengamankan para pelakuknya. Oknum warga yang melakukan pembakaran lahan hanya diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. 

Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Budi Rahmat

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Seorang warga Desa Kubang Jaya, Siak Hulu, Kabupaten Kampar, ketahuan membakar lahan dua hektare. Kini ia harus berurusan dengan polisi.

Polisi mengamankan Luparto Sinaga (42). Ia mengaku perbuatannya membakar lahan, rencananya akan dibuat ladang oleh pemiliknya.

"Lahan yang dibakar tersangka milik warga lainnya. Untuk membersihkannya, tersangka membakarnya," terang Kapolres Kampar, AKBP Edy Sumardi, melalui Kapolsek Siak Hulu, Kompol P Zalukhu, Minggu (3/7/2016).

Pembakaran yang dilakukan tersangka menimbulkan kekhawatiran warga sekitar. Warga bernama Bahri kaget melihat api terus menjalar.

Bahri kemudian menghubungi ketua RT yang selanjutnya mengkonfirmasi ke Polsek Siak Hulu. Polisi bersama Danramil Siak Hulu, Kapten Inf Kasmir, datang ke lokasi dan membawa satu mobil pemadam kebakaran.

"Api baru bisa dipadamkan Minggu siang," terang Zalukhu.

Tersangka masih menjalani pemeriksaan di Mapolsek Siak Hulu. Lokasi kebakaran sudah dipasang garis polisi. Turut disita dari pelaku parang, jeriken serta pakaian bernoda sisa kebakaran.

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas