Haxni Terseret 26 Meter Hingga Akhirnya Meninggal
Setiba di lokasi kejadian bermaksud mendahului kendaraan sejenis mikrobus di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
Editor: Wahid Nurdin
Laporan wartawan Tribun Bali, I Made Argawa
TRIBUNNEWS.COM, TABANAN - Mobil Mitsubishi L 300 jenis pick up nopl P 9403 VO yang dikemudikan oleh Cahyawan Hadi (41) warga Kampung baru RT 002/003, Jajak Gambiran, Banyuwangi, terlibat kecelakaan dengan sepeda motor Yamaha Mio nopol DK 6610 FF yang dikendarai oleh Haxni Krustiyawan (29) di Jalan By pass Denpasar-Gilimanuk Kilometer 55,7 Dusun Selabih Wanasari, Desa Selabih, Kecamatan Selemadeg Barat, Tabanan, Bali, Senin (4/7/2016) sekitar pukul 23.15 Wita.
Akibat kejadian itu pengendara motor Yamaha Mio yang tinggal di Dusun Lidah RT 001 RW I Desa/Kecamatan Gambiran, Banyuwangi, itu terseret sejauh 26 meter hingga tewas di lokasi kejadian.
Dari informasi yang dihimpun Tribun Bali, kejadian bermula dari sepeda motor Yamaha Mio datang dari arah Denpasar menuju ke Gilimanuk, Jembrana.
Setiba di lokasi kejadian bermaksud mendahului kendaraan sejenis mikrobus di depannya yang tidak diketahui identitasnya.
Pada saat menyalip kendaraan di depannya, pengendara motor Yamaha Mio bersenggolan dengan kendaraan mikrobus yang disalip sehingga sepeda motor jatuh ke badan jalan sebelah kanan, pada saat bersamaan dari arah Gilimanuk melaju kendaraan pick up L 300 sehingga pengendara motor yang jatuh ditabrak oleh kendaraan pick up L 300 dan diseret kedepan sejauh 26 meter.
"Akibat kejadian pengendara sepeda motor meninggal di tempat kejadian," kata Kasat Lantas Polres Tabanan AKP Gede Eka Putra Astawa, Selasa (5/7/2016).
Selain pengendara motor Yamaha Mio Haxni Krustiyawan rekannya yang dibonceng atas nama Arif mengalami luka-luka dan sementara nasih dirawat di BRSU Tabanan.
"Jika dilihat dari barang bawaan korban memang menunjukkan akan bepergian jauh," kata AKP Eka Putra. (*)