Ini Kronologis Penangkapan Hingga Baku Tembak Polisi dan Ramadhan Syahputra
Sebelum baku tembak, personel melakukan transaksi jual beli mobil hasil curian dari rumah AKBP Ahyan
Penulis: Jefri Susetio
Editor: Eko Sutriyanto
Laporan Wartawan Tribun Medan Jefri Susetio
TRIBUNNNEWS.COM, MEDAN - Kapolresta Medan, Kombes Pol Mardiaz Kusin Dwihananto membeberkan kronologi penangkapan, baku tembak hingga akhirnya Ramadhan Syahputra tewas.
Mardiaz menyampaikan, sebelum baku tembak, personel melakukan transaksi jual beli mobil hasil curian dari rumah AKBP Ahyan.
"Pada hari Jumat sekitar pukul 19.30 WIB, anggota melakukan transaksi jual beli mobil Fortuner warga putih. Diduga mobil hasil curian di kediaman AKBP Ahyan di Kelurahan Sari Rejo," katanya, Sabtu (9/7/2016).
Setelah transaksi, petugas membawa Ramadhan untuk menunjukkan keberadaan mobil.
Tapi, ketika dalam perjalanan Ramadhan curiga dan berupaya keluar dari dalam mobil.
"Sewaktu diperjalanan sekitar Jalan Flamboyan (Pajak Melati) pelaku curiga dan berusaha keluar dari dalam mobil serta melakukan perlawanan sehingga terjadi pergulatan di dalam mobil," ujarnya.
Ia menambahkan, anggota memberhentikan mobil, selanjutnya, Ramadhan berupaya keluar dari dalam mobil sehingga, dua personel berduel.
"Di saat berantam, pelaku menembak Aiptu Jhonson Hutajulu dan Bripka Rumapea menggunakan senjata jenis bareta. Alhasil, Aiptu Heri Syahputra memukul pelaku. Meskipun terluka Bripka Rumapea menembak bagian dada Ramadhan," katanya.
Diberitakan, pada H+2 Lebaran, kediaman AKBP Ahyan, Kasubdit-4 Intelkam Polda Sumut di Jalan Cinta Karya Sari Rejo Medan Polonia dibobol kawanan pencuri.
Alhasil, ia kehilangan satu unit mobil Toyota Fortuner warna putih tahun 2015 solar, BK 70 A.
Selain itu, perwira melati dua itu juga kehilangan senjata api pistol merek Baretta Valtro, Kaliber 9 mm, peluru karet no senpi F.04336 warna hitam.