Plaza Ramayana Terbakar, Komisi C DPRD akan Panggil Wali Kota Medan
Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Panggabean akan memanggil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin terkait insiden kebakaran Plaza Ramayana Aksara.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Ketua Komisi C DPRD Kota Medan, Anton Panggabean akan memanggil Wali Kota Medan, Dzulmi Eldin dan Kepala Dinas Pencegah Pemadam Kebakaran (P2K) Kota Medan, M Tampubolon terkait insiden kebakaran Plaza Ramayana Aksara dan Pasar Aksara Medan.
Anton mengatakan, Eldin dipanggil untuk mencari solusi kedepan pascakebakaran.
"Kita nanti akan undang Wali Kota, menanyakan apakah ada lahan kosong atau tidak. Tadi kami sudah menampung aspirasi pedagang yang rata-rata butuh tempat baru," kata Anton saat berkunjung ke lokasi kebakaran bersama pimpinan DPRD Medan diantaranya Iswanda Nanda Ramli dan Ikhwan Ritonga, Rabu (13/4/2016).
Anton menjelaskan, jika persoalan ini dibiarkan berlarut-larut, tentu banyak pedagang yang akan merugi. Apalagi, mata pencarian pedagang hanya sebatas menjual baju dan kain.
"Berapa ratus warga ini yang mau dihidupi. Kalau dibiarkan, tentu sangat disayangkan," ungkap Anton sembari mengelilingi Pasar Aksara.
Ia mengatakan, selain membahas lapak dan tempat baru, Komisi C juga akan bertanya kepada tim pemadam kebakatan kenapa begitu lama menjinakkan api. Mereka ingin mendengar apa alasan Dinas P2K.
"Saya kira, perlu kita tahu kenapa pemadaman begitu lama. Apakah ada kendala atau bagaimana," ujarnya. (ray/tribun-medan.com)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.