Saksi Kasus Kebakaran Plaza Ramayana Jadi 7 Orang
Kebakaran gedung Plaza Ramayana Aksara dan Pasar Aksara ditangani tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan. Jumlah saksi pun bertambah.
Penulis: Array Anarcho
Editor: Y Gustaman
Laporan Wartawan Tribun Medan, Array A Argus
TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kebakaran gedung Plaza Ramayana Aksara dan Pasar Aksara ditangani tim gabungan Polda Sumut dan Polresta Medan. Jumlah saksi pun bertambah.
"Total saksi yang diperiksa menjadi tujuh orang, enam di antaranya sekuriti, dan satu lagi dari pihak manajemen (Plaza)," ujar Kapolresta Medan, Kombes Mardiaz Kusin Dwihananto, Kamis (14/7/2016).
Sementara ini polisi bertugas mengamankan gedung yang terbakar selama 24 jam. Petugas akan bergantian menjaga lokasi.
"Untuk pengamanan dilakukan langsung oleh Polresta Medan dibantu pihak kecamatan dan Satpol PP. Jadi, lokasi ini benar-benar dijaga," kata dia.
Tiap gelombang jaga sebanyak 45 orang personel kepolisian dilibatkan. Mereka akan disebar ke berbagai arah di lokasi kebakaran.
Pantauan Tribun Medan, Wakapolda Sumut, Brigjen Adhie P, sempat menyambangi lokasi kebakaran. Ia memantau langsung proses pemeriksaan yang dilakukan Tim Labfor Cabang Medan.